ZERO.CO.ID, SUMENEP – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menjadi perhatian setelah terdapat perubahan signifikan antara laporan 2023 dan 2024.
Berdasarkan data LHKPN, pada 31 Desember 2023 total harta kekayaan Ariek tercatat Rp4.193.600.000. Sementara pada laporan 31 Desember 2024 tercatat Rp2.202.600.000.
Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp1.991.000.000 atau hampir Rp2 miliar.
Perubahan terbesar terlihat pada aset tanah dan bangunan. Pada 2023 tercatat senilai Rp4 miliar dengan keterangan luas 600 m²/250 m² di Kota Jakarta Timur dan berstatus warisan.
Sedangkan pada laporan 2024, aset tersebut tercatat Rp2 miliar dengan keterangan luas 300 m²/250 m².
Perubahan angka dan keterangan aset tersebut tentu menarik perhatian publik.
Meski demikian, perubahan LHKPN tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Perubahan dapat terjadi karena transaksi, perubahan kepemilikan, pembagian warisan, penilaian aset, maupun perubahan pencatatan.
Karena itu, publik tentu berharap ada penjelasan mengenai perubahan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi.
Terlebih Ariek Indra Sentanu kini dipercaya memimpin Polresta Sumenep. Transparansi dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






