ZERO, CO, ID, SUMENEP – Perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya dikaitkan dengan wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta tidak memiliki kaitan dengan wacana perubahan nomenklatur maupun rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Hal itu disampaikan Kombes Ariek saat bersilaturahmi ke Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (29/7/2026).
“Perubahan status Polres menjadi Polresta tidak mengikuti tipe pemerintahan daerah maupun status suatu wilayah sebagai kota atau kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah Polresta di Indonesia yang berada di wilayah kabupaten. Di Jawa Timur, misalnya, terdapat Polresta Sidoarjo, Polresta Tuban, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, dan kini Polresta Sumenep.
Dari sejumlah wilayah tersebut, kata Ariek, tidak semuanya berstatus kota. Sebagian justru merupakan kabupaten. Hal serupa juga terjadi di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Karawang yang telah memiliki Polresta.
Ia juga mencontohkan wilayah Cirebon. Kabupaten Cirebon telah berstatus Polresta, sementara Kota Cirebon masih menggunakan nomenklatur Polres Cirebon Kota.
Kombes Ariek mengaku pernah mengalami kebingungan ketika bertugas karena adanya kemiripan penyebutan antara Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota.
“Kalau ada teguran dari Polda atau ada persoalan, kadang bingung. Ini Polresta Cirebon atau Polres Cirebon Kota? Mirip-mirip,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kombes Ariek menjelaskan bahwa peningkatan status suatu satuan kewilayahan kepolisian memiliki berbagai pertimbangan strategis. Menurutnya, Sumenep dinilai layak mengalami peningkatan status karena memiliki karakteristik wilayah yang luas dan terdiri dari banyak pulau.
“Saya menilai Sumenep layak naik menjadi Polresta karena menjadi representasi Pulau Madura. Wilayahnya luas dan memiliki banyak pulau sehingga jangkauannya juga besar,” jelasnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta tidak dapat dijadikan indikator adanya keterkaitan dengan wacana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep maupun perkembangan pembentukan daerah otonomi baru.
“Kalau terkait perkembangan provinsi atau kabupaten kepulauan, bagi kami tinggal mendukung bagaimana bentuk pemerintahannya. Tapi sebenarnya tidak mengarah ke situ,” pungkasnya.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






