By: Ferdy Dwi Hidayat
Sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan BGN seharusnya tidak dilihat sebagai gangguan, melainkan sebagai sinyal penting bahwa kesadaran masyarakat terhadap transparansi fiskal semakin meningkat. Dalam negara demokratis, anggaran bukan sekadar dokumen teknis, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan rakyat. Ketika muncul angka-angka fantastis seperti Rp1,2 triliun untuk sepeda motor listrik dan miliaran rupiah untuk pengadaan kaos kaki maka wajar jika publik menuntut penjelasan yang jernih, terbuka, dan rasional.
Pengadaan sepeda motor listrik pada dasarnya bukanlah kebijakan yang keliru. Dalam konteks transisi energi dan pengurangan emisi, langkah tersebut bahkan bisa dipandang progresif. Namun, persoalannya bukan pada “apa” yang dibeli, melainkan pada “bagaimana” dan “mengapa” keputusan itu diambil. Apakah kebutuhan tersebut benar-benar mendesak? Apakah perencanaan telah melalui kajian yang matang? Dan yang tak kalah penting, apakah skema pengadaannya bebas dari potensi pemborosan atau konflik kepentingan?
Ketiadaan informasi yang utuh bahkan di tingkat otoritas keuangan tertinggi memperkuat kesan adanya celah dalam koordinasi dan pengawasan. Ini bukan sekadar masalah komunikasi, tetapi menyangkut integritas sistem penganggaran itu sendiri. Dalam tata kelola yang ideal, program bernilai besar seharusnya melewati lapisan verifikasi yang ketat, lintas kementerian, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Sementara itu, pengadaan kaos kaki dengan nilai miliaran rupiah memperlihatkan problem klasik dalam belanja negara: lemahnya penentuan prioritas. Di tengah berbagai kebutuhan mendesak mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial alokasi untuk pos yang tampak kurang esensial tentu mengundang pertanyaan. Pemerintah perlu menyadari bahwa sensitivitas publik terhadap penggunaan anggaran kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Desakan audit independen dan transparan bukanlah bentuk ketidakpercayaan semata, melainkan mekanisme korektif yang sehat. Audit dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem, memperjelas prosedur, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal angka, tetapi kepercayaan. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kebijakan sebaik apa pun akan mudah dipersepsikan negatif. Sebaliknya, dengan keterbukaan dan pengawasan yang kuat, bahkan kebijakan besar sekalipun dapat memperoleh legitimasi publik. Pemerintah perlu menjawab polemik ini bukan dengan defensif, tetapi dengan data, penjelasan, dan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola anggaran ke depan.
Penulis : Ferdy Dwi Hidayat






