Polemik Arisan Get di Sumenep, Anggota Keluhkan Pencairan Dana Dipersulit hingga Dugaan Diskriminasi

- Reporter

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah peserta mengeluhkan dugaan arisan fiktif serta proses pencairan dana yang dinilai tidak transparan, disertai imbauan kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat.

Foto: Sejumlah peserta mengeluhkan dugaan arisan fiktif serta proses pencairan dana yang dinilai tidak transparan, disertai imbauan kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji keuntungan cepat.

Zero.co.id, Sumenep – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak adil, khususnya dalam proses pencairan dana bagi anggota yang telah memasuki giliran.

Keluhan ini mencuat setelah beberapa anggota mengaku mengalami keterlambatan pencairan dana tanpa alasan yang jelas. Padahal, mereka menyatakan tetap menjalankan kewajiban pembayaran iuran, meskipun sesekali terjadi keterlambatan dalam waktu yang relatif singkat.

Salah satu anggota mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pengelola yang dianggap tidak proporsional. Ia menyebut, meski pernah terlambat membayar iuran hingga tiga kali, durasi keterlambatan tidak pernah melebihi lima jam dari jatuh tempo.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Bahkan saya siap didenda Rp50 ribu setiap keterlambatan. Tapi jangan sampai hak kami untuk pencairan justru dipersulit,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sanksi seharusnya dilakukan secara adil dan seimbang. Ia menilai keterlambatan pembayaran tidak semestinya dijadikan alasan untuk menunda pencairan dana hingga melampaui batas waktu yang wajar.

“Kalau mau adil, pencairannya cukup diperlambat sesuai durasi keterlambatan. Tapi ini sampai lebih dari 1×24 jam. Itu jelas merugikan kami sebagai anggota,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pembayaran iuran arisan disebut dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sebagian anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana serta kejelasan sistem yang diterapkan.

Pihak admin sebelumnya disebut menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh kebiasaan anggota yang tidak disiplin dalam membayar iuran. Namun alasan tersebut justru memicu kritik dari anggota lain.

“Kalau memang ada denda keterlambatan, kami sudah patuh membayar. Jadi tidak adil kalau pencairan tetap dipersulit. Apalagi ada anggapan admin juga ikut menerima arisan tanpa kewajiban yang sama,” ungkap anggota lainnya.

Selain itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik. Beberapa bahkan menduga adanya perlakuan subjektif terhadap anggota tertentu, terutama mereka yang aktif mempertanyakan sistem pengelolaan.

“Ada kesan kalau kita kritis, justru dipersulit. Padahal ini hak kami sebagai anggota untuk mendapat kejelasan,” imbuhnya.

Polemik ini pun memicu kekhawatiran di kalangan anggota lainnya. Mereka menilai arisan yang seharusnya berbasis kepercayaan kini mulai kehilangan kredibilitas akibat minimnya transparansi dan dugaan perlakuan diskriminatif.

Sejumlah anggota mendesak pihak pengelola untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan dana, sistem denda, serta standar operasional yang digunakan dalam menjalankan arisan.

“Arisan itu soal kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujar salah satu anggota.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, khususnya yang dikelola secara non-formal. Kejelasan aturan, transparansi pengelolaan, serta komitmen terhadap keadilan menjadi faktor penting untuk menghindari potensi konflik dan kerugian di kemudian hari.

Penulis : Imam R

Editor : Andika

Berita Terkait

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas
Estafet Kepemimpinan HMPS PAI UIN Madura Berlanjut, Pengurus Baru Siap Wujudkan Organisasi Berdampak
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:12 WIB

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page