20 Santriwati Jadi Korban Ustaz Cabul di Kangean

- Reporter

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, mendadak geger. Seorang ustaz yang selama ini dikenal sebagai pengajar agama di Yayasan Darul Abror justru melakukan perbuatan keji.

Setelah bertahun-tahun melancarkan aksinya secara diam-diam. Selama itu pula, setidaknya 20 santriwati menjadi korban. Pria berinisial S itu akhirnya ditangkap aparat Resmob Polres Sumenep di Situbondo, Selasa pagi (10/6)

Informasi ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, meski belum ada rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya.

“Pelaku baru ditangkap di Situbondo, rilis menyusul,” ujar Widy, Humas Polres, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Hingga saat ini, kepolisian masih enggan membeberkan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun, Humas Polres memastikan bahwa penangkapan pelaku memang dilakukan di Situbondo.“Saya hanya bisa membenarkan kalau pelaku ditangkap di Situbondo,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, korban rata-rata masih berusia 14 hingga 16 tahun saat kejadian. Beberapa di antaranya kini telah dewasa, bahkan telah berumah tangga. Yang paling memilukan, salah satu korban mengaku pernah menggugurkan kandungan hingga tiga kali akibat perbuatan ustaz bejat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri bicara. Penuturan korban membuka pintu bagi penyelidikan lanjutan hingga berujung pada penangkapan S.

Yayasan Darul Abror, tempat ustaz tersebut mengajar, kini disorot tajam. Banyak pihak mempertanyakan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap para santri. Warga sekitar pun mengaku marah dan kecewa, terutama karena pelaku selama ini tampil seolah-olah sebagai sosok panutan.

Anggota DPRD Sumenep, Wahyudi, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan tak manusiawi itu dan meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami sangat mengecam aksi bejat ini dan mengapresiasi kinerja cepat Polres Sumenep dalam menangkap pelaku. Proses penyelidikan, mulai dari Kecamatan Arjasa hingga penangkapan hari ini, patut diapresiasi,” ujar Wahyudi kepada media.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru