Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

SUMENEP – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, membeberkan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (28/5).

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus siaga menindak berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Rivanda.

Ia menyoroti persoalan premanisme yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polres Sumenep akan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik-praktik intimidatif yang mengganggu ketentraman warga.

“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk menjalankan amanah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Sumenep ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hukum yang tegas namun adil.

Rivanda memastikan, institusinya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan media massa. Menurutnya, sinergi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendukung keberhasilan aparat di lapangan.

“Sinergi dengan media merupakan bagian integral dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polres Sumenep tidak hanya responsif, tetapi juga transparan dalam menangani kasus hukum.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus dikuatkan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat Sumenep.

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB