Korban Penganiayaan di Bali Diduga Dipecat Usai Adanya Intimidasi oleh Oknum Inisial AN

- Reporter

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Kasus dugaan intimidasi terhadap A, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suruhan oknum anggota Polisi Militer (PM) Denpom IX/3 Denpasar Bali kembali memunculkan fakta baru.

Setelah mengalami kekerasan, A justru kehilangan pekerjaannya usai muncul tekanan dari pihak luar yang mengaku sebagai wartawan.

Ancaman Berita Jika Tak Ada Perdamaian

Dalam keterangannya, A mengungkapkan bahwa saat proses pengambilan gaji dan briefing internal, dirinya mendengar bahwa ada pihak yang mengaku sebagai wartawan, berinisial AN menyampaikan ancaman kepada perusahaan tempat A bekerja.

Jika tidak ada perdamaian antara A dan pihak pelaku, inisial H, maka AN akan menyebarkan berita yang menyeret nama perusahaan tempat A bekerja.

“Padahal, perusahaan saya tidak terlibat dalam kasus ini. Kejadian juga tidak terjadi di lingkungan kerja. Tapi kenapa perusahaan saya yang ditekan?” ujar A.

Relasi antara AN dan Pelaku Dipertanyakan

A juga menyebut bahwa setahu dirinya, AN dan pelaku hanya memiliki hubungan sebagai rekan biasa. Namun dalam perkembangannya, AN justru aktif mendorong penyelesaian kasus secara damai dan bahkan diduga menekan perusahaan tempat A bekerja agar tidak mempersulit proses tersebut.

Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja

Merasa tertekan dan khawatir akan nama baik perusahaan, manajemen tempat A bekerja akhirnya pihak perusahaan diduga menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja.

Keputusan ini makin memperburuk kondisi psikologis A yang sebelumnya telah menjadi korban kekerasan fisik.

“Saya sudah jadi korban penganiayaan, kini saya juga kehilangan pekerjaan. Tekanan datang dari berbagai arah, termasuk dari orang yang bahkan tidak terlibat langsung dalam kasus ini,” lanjut A.

Klarifikasi Perusahaan: Kontrak Habis, Bukan Dipecat

Namun, berbeda dengan keterangan A, pihak perusahaan membantah telah memecat yang bersangkutan. Mereka menyebut A sendiri yang mengajukan cuti untuk menyelesaikan urusan pribadinya.

“Kami tidak memberhentikan A kerja. Tapi dia sendiri bilang cuti mau selesaikan urusannya di luar,” terang perwakilan perusahaan melalui pesan singkat.

Manajemen juga menegaskan bahwa status kerja A berdasarkan sistem kontrak dua bulanan, yang kebetulan memang telah berakhir saat itu. “Di sini sistem kontrak dua bulan, dan dia sudah selesai kontrak dua bulan.”

Soal kemungkinan A melanjutkan kerja, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan pribadi A. “Kalau mau lanjut kerja atau tidak, itu terserah talent-nya.”

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan intimidasi oleh oknum berinisial AN yang mengaku sebagai wartawan, pihak perusahaan belum memberi penjelasan rinci. Mereka justru balik mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru