Polres Sumenep Tangkap Penipu Bermodus Bantuan Pendidikan, Rugikan Korban Rp948 Juta

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

SUMENEP – Polres Sumenep terus mempertegas komitmennya dalam memberantas penipuan dan penggelapan, Jum’at (2/5).

Kali ini, Satreskrim berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Sampang yang diduga kuat menipu sejumlah lembaga pendidikan hingga kerugian mencapai Rp948 juta.

Pelaku berinisial AMK (51), warga Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Sampang, diamankan usai terbukti menjalankan modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran dari Pemprov Jawa Timur.

Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula pada Juli 2021. Saat itu, AMK mendatangi rumah korban MJ di kawasan Perum Agung Residence, Batuan, Sumenep.

Kepada korban, yang juga dosen di sebuah perguruan tinggi, tersangka menawarkan bantuan pencairan anggaran pendidikan dari Pemprov Jatim.

Korban sempat percaya karena lembaganya benar-benar menerima dana bantuan senilai Rp1 miliar.

Namun, tersangka tak berhenti di situ. Ia kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang ingin menerima bantuan serupa, dengan iming-iming pencairan dana dan syarat menyerahkan uang “pengalihan” sebesar Rp50 juta per lembaga.

Uang-uang tersebut ditransfer langsung ke rekening AMK. Sayangnya, tidak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan sebagaimana dijanjikan. Total kerugian ditaksir mencapai hampir satu miliar rupiah.

Laporan resmi terhadap kasus ini masuk ke Polres Sumenep pada 30 April 2025 dengan nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” ujar AKP Widiarti S.,S.H, Humas Polres Sumenep, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K.

Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk screenshot transfer dana.

Penangkapan ini mendapat respons positif dari publik sebagai bukti nyata kehadiran Polres Sumenep dalam menjaga keadilan dan mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB