ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Perkara tersebut kini memasuki tahap perkembangan penyelidikan lanjutan sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-II tertanggal 3 Mei 2026.
Dalam surat yang diterbitkan Satreskrim Polres Pamekasan itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atas nama Mat Bahri. Selain itu, polisi juga telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada dua saksi, yakni Lukman Maulidi dan Nurul Fawaid.
Langkah lanjutan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus dugaan penipuan itu mulai bergerak serius di meja penyidik. Polisi juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna memperdalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada proses klarifikasi semata, tetapi segera mengungkap dan menangkap pelaku agar tidak semakin banyak masyarakat menjadi korban.
“Kami berharap Polres Pamekasan bergerak cepat dan serius. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan justru memakan korban baru,” ungkap pihak pelapor.
Kasus ini mulai menyita perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi merugikan warga lain apabila tidak segera ditindak tegas. Publik kini menunggu keberanian dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Dalam SP2HP itu, penyidik juga menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang berlaku. Penyidik membuka ruang komunikasi bagi pelapor apabila terdapat tambahan informasi maupun masukan terkait perkara tersebut.
Munculnya SP2HP ke-II ini sekaligus menandakan bahwa perkara tidak berhenti di tahap awal laporan. Namun demikian, masyarakat berharap penyelidikan tidak berjalan lambat mengingat kasus dugaan penipuan kerap menimbulkan keresahan luas dan berdampak pada banyak korban.
Desakan agar pelaku segera diungkap kini terus menguat. Warga berharap Polres Pamekasan mampu menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan profesional demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.






