Indra Wahyudi Tanggapi Kritik Dear Jatim: Postingan Facebook untuk Lindungi PPPK Paruh Waktu dari Beban Kerja PNS

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi

Foto: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi

Zero.co.id, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, akhirnya memberikan tanggapan atas kritik keras Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, terkait unggahan Facebook-nya yang menyinggung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Indra menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan dimaksud untuk menyudutkan atau melepaskan tanggung jawab negara, melainkan sebagai bentuk peringatan dan motivasi kepada PPPK paruh waktu agar tidak terus-menerus dijadikan “pengganti” PNS oleh oknum aparatur tertentu.

“Justru adik-adik Dear Jatim sebenarnya menjadi bagian dari kritik saya. Kritik saya itu ditujukan kepada beberapa OPD yang kerap memberikan beban kerja berlebihan kepada PPPK paruh waktu, terutama di wilayah kepulauan, sehingga mereka diposisikan seolah-olah sebagai PNS,” ujar Indra Wahyudi saat dikonfirmasi.

Indra mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dari PPPK paruh waktu, khususnya di wilayah kepulauan, yang dipaksa bekerja melebihi tupoksi dan jam kerja mereka. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit PPPK yang harus menggantikan peran PNS yang jarang berada di tempat tugas.

“Ada oknum PNS di bidang pendidikan yang sering bolos atau pulang ke daratan. Ini bukan rahasia umum. Akhirnya yang jadi korban adalah PPPK paruh waktu yang dipaksa menggantikan peran mereka,” ungkapnya.

Ia menyebut, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena PPPK paruh waktu digaji rendah, namun dibebani tanggung jawab kerja layaknya PNS penuh waktu, termasuk lembur dan penyusunan laporan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

“Sudah tahu gajinya kecil, masih disuruh lembur. Itu kan kasihan,” tegasnya.

Menurut Indra, pesan utama dalam unggahan Facebook-nya adalah mendorong keberanian PPPK Paruh waktu untuk menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan tupoksi.

“Postingan saya itu semacam notifikasi. Jangan takut menolak jika disuruh bekerja full time, lembur, atau mengambil alih peran PNS. Serahkan pekerjaan full time itu kepada PNS,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak seharusnya merasa sungkan atau takut terhadap atasan jika perintah yang diberikan jelas melanggar ketentuan kerja.

Menanggapi tudingan bahwa DPRD tidak berpihak pada PPPK, Indra membantah keras. Ia mengklaim fraksinya justru menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan kesejahteraan PPPK dan tenaga honorer, baik di parlemen maupun di ruang publik.

“Kami bukan tidak mau memperjuangkan. Fraksi kami justru paling lantang. Saya bukan hanya bicara di parlemen, tapi juga di media sosial, termasuk TikTok pribadi saya, sejak tahun 2016,” ujarnya.

Ia menambahkan, dorongan agar PPPK paruh waktu memanfaatkan waktu luang untuk berwirausaha bukan dimaksudkan untuk membenarkan upah rendah, melainkan sebagai langkah realistis di tengah kondisi kebijakan yang belum ideal.

“Yang saya tekankan, jangan sampai peran PPPK paruh waktu mengambil alih peran PNS yang memang full time. Itu pesan utamanya,” pungkas Indra Wahyudi.

Berita Terkait

SPPG Aing Beje Raje Tersandung Keluhan MBG, Wali Murid Temukan Telur dan Buah Busuk
Komandan Kodim 0826/Pamekasan Ingatkan Jamdan Kepada Semua Prajurit dan PND Kodim 0826/Pamekasan
Delapan Saksi Diperiksa, Tersangka Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina Jadi Tiga Orang
Suruh PPPK Cari Kerja Sampingan, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tangan
Anggaran Bappeda Sumenep Rp11,4 Miliar Disorot, Aroma Korupsi Menguat di Balik Rapat dan Koordinasi
Banjir Sumenep Jadi Alarm Keras Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal Galian C
Fenomena Curhat Berujung Perselingkuhan Marak di Sumenep, Nilai Kesetiaan Rumah Tangga Dipertanyakan
Paripurna Pekan Depan, RKUHAP Siap Bawa Perubahan Sistem Peradilan Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:17 WIB

SPPG Aing Beje Raje Tersandung Keluhan MBG, Wali Murid Temukan Telur dan Buah Busuk

Senin, 5 Januari 2026 - 04:29 WIB

Komandan Kodim 0826/Pamekasan Ingatkan Jamdan Kepada Semua Prajurit dan PND Kodim 0826/Pamekasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:25 WIB

Delapan Saksi Diperiksa, Tersangka Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina Jadi Tiga Orang

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:25 WIB

Indra Wahyudi Tanggapi Kritik Dear Jatim: Postingan Facebook untuk Lindungi PPPK Paruh Waktu dari Beban Kerja PNS

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:33 WIB

Suruh PPPK Cari Kerja Sampingan, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tangan

Berita Terbaru