Zero.co.id, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, akhirnya memberikan tanggapan atas kritik keras Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, terkait unggahan Facebook-nya yang menyinggung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Indra menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan dimaksud untuk menyudutkan atau melepaskan tanggung jawab negara, melainkan sebagai bentuk peringatan dan motivasi kepada PPPK paruh waktu agar tidak terus-menerus dijadikan “pengganti” PNS oleh oknum aparatur tertentu.
“Justru adik-adik Dear Jatim sebenarnya menjadi bagian dari kritik saya. Kritik saya itu ditujukan kepada beberapa OPD yang kerap memberikan beban kerja berlebihan kepada PPPK paruh waktu, terutama di wilayah kepulauan, sehingga mereka diposisikan seolah-olah sebagai PNS,” ujar Indra Wahyudi saat dikonfirmasi.
Indra mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dari PPPK paruh waktu, khususnya di wilayah kepulauan, yang dipaksa bekerja melebihi tupoksi dan jam kerja mereka. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit PPPK yang harus menggantikan peran PNS yang jarang berada di tempat tugas.
“Ada oknum PNS di bidang pendidikan yang sering bolos atau pulang ke daratan. Ini bukan rahasia umum. Akhirnya yang jadi korban adalah PPPK paruh waktu yang dipaksa menggantikan peran mereka,” ungkapnya.
Ia menyebut, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena PPPK paruh waktu digaji rendah, namun dibebani tanggung jawab kerja layaknya PNS penuh waktu, termasuk lembur dan penyusunan laporan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Sudah tahu gajinya kecil, masih disuruh lembur. Itu kan kasihan,” tegasnya.
Menurut Indra, pesan utama dalam unggahan Facebook-nya adalah mendorong keberanian PPPK Paruh waktu untuk menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan tupoksi.
“Postingan saya itu semacam notifikasi. Jangan takut menolak jika disuruh bekerja full time, lembur, atau mengambil alih peran PNS. Serahkan pekerjaan full time itu kepada PNS,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak seharusnya merasa sungkan atau takut terhadap atasan jika perintah yang diberikan jelas melanggar ketentuan kerja.
Menanggapi tudingan bahwa DPRD tidak berpihak pada PPPK, Indra membantah keras. Ia mengklaim fraksinya justru menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan kesejahteraan PPPK dan tenaga honorer, baik di parlemen maupun di ruang publik.
“Kami bukan tidak mau memperjuangkan. Fraksi kami justru paling lantang. Saya bukan hanya bicara di parlemen, tapi juga di media sosial, termasuk TikTok pribadi saya, sejak tahun 2016,” ujarnya.
Ia menambahkan, dorongan agar PPPK paruh waktu memanfaatkan waktu luang untuk berwirausaha bukan dimaksudkan untuk membenarkan upah rendah, melainkan sebagai langkah realistis di tengah kondisi kebijakan yang belum ideal.
“Yang saya tekankan, jangan sampai peran PPPK paruh waktu mengambil alih peran PNS yang memang full time. Itu pesan utamanya,” pungkas Indra Wahyudi.






