Skandal Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar di Bank Jatim, Desakan Publik Menguat: Gubernur Diminta Bertanggung Jawab

- Reporter

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Jaka Jatim saat melakuka aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim, Surabaya. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa Aksi Jaka Jatim saat melakuka aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim, Surabaya. (Foto: Doc. TimesIN).

SURABAYA – Dugaan korupsi kembali mencoreng citra lembaga keuangan milik pemerintah di Jawa Timur.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tengah menghadapi sorotan tajam usai terungkapnya kasus kredit fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569,4 miliar.

Isu ini memicu gelombang aksi protes dari masyarakat sipil yang menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), sebuah organisasi pemantau kebijakan publik, turun ke jalan pada Rabu, (30/4).

Mereka menggelar unjuk rasa serentak di depan Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sekaligus menyerahkan laporan resmi atas dugaan korupsi tersebut.

“Ini bukan sekadar kasus maladministrasi biasa. Indikasi kejahatan korporasi sangat kuat, dan publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim dalam orasinya.

Gubernur Jadi Sorotan Publik

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah posisi Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali Bank Jatim, dengan kepemilikan 51,13%.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Gubernur maupun jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

“Apakah Gubernur juga akan diperiksa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tambah Musfiq.

Tuntutan Tegas: Bongkar Tuntas, Usut Sampai ke Akar

Jaka Jatim tidak sekadar melakukan aksi, mereka juga menyampaikan enam poin tuntutan tegas kepada Kejati Jatim, mulai dari penyelidikan menyeluruh hingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

Mereka juga meminta Kejati untuk tidak ragu menetapkan tersangka jika cukup bukti ditemukan.

Korupsi Terstruktur di Lingkup Pemprov Jatim?

Kasus Bank Jatim menambah daftar panjang dugaan korupsi di Jawa Timur. Sebelumnya, kasus dana hibah tahun 2023 menyeret empat terdakwa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka baru pada pertengahan 2024.

Selain itu, kasus korupsi Rp65 miliar di Dinas Pendidikan Jatim juga masih dalam penyidikan.

“Ini sudah sistemik. Kalau tidak dibongkar sekarang, maka rakyat yang terus jadi korban,” ucap Musfiq.

Publik Menanti Kejelasan Penegakan Hukum

Dengan skala kerugian yang fantastis dan keterlibatan potensi elit daerah, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejati Jatim.

Kasus ini menjadi ujian nyata terhadap integritas penegak hukum dalam menghadapi korupsi yang diduga telah menyusup hingga ke level tertinggi pemerintahan daerah.

“Jawa Timur bukan tempat untuk para koruptor berlindung. Kami akan terus kawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Musfiq.

Berita Terkait

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning
Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan
Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep
Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah
Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot
Gelar Dialog Publik, BEM FIA Universitas Madura Angkat Isu Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:04 WIB

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:24 WIB

Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep

Senin, 2 Februari 2026 - 04:34 WIB

Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru