Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 
Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Foto : Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Zero.co.id, Sumenep — Ketua Panitia Pemilihan Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Aura Intan Wulan Dari, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik aturan denda yang sempat ramai diperbincangkan dan bahkan disebut-sebut sebagai dugaan pungutan liar (pungli).

Menurut Aura, sejak awal kebijakan denda bukan dimaksudkan sebagai penarikan uang, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap angkatan mengirimkan delegasinya agar pelaksanaan Duta Kampus berjalan merata dan proporsional.

“Kami ingin setiap angkatan berpartisipasi. Denda itu bukan untuk mencari uang, tapi memastikan ada keterwakilan dari setiap angkatan,” jelas Aura.

Aura menyebut bahwa aturan tersebut telah mendapatkan izin dari Rektor. Namun penekanannya bukan pada nilai denda, melainkan pada kewajiban pendelegasian agar kegiatan tidak timpang antar-angkatan.

Panitia disebut telah bekerja keras mempersiapkan acara tahun ini, termasuk menggandeng sekitar 30 sponsor demi memastikan pelaksanaan Duta Kampus berlangsung megah dan profesional.

Aturan mengenai denda juga telah disosialisasikan kepada seluruh ketua tingkat (komting) angkatan 2025, dan tidak ada keberatan yang muncul. Ketua pelaksana bahkan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kembali aturan tersebut ke ketua angkatan tiap prodi.

Polemik mulai mengemuka ketika beredar video pernyataan Rektor yang dinilai bertolak belakang dengan izin yang diberikan sebelumnya. Dalam video tersebut, Rektor menyinggung larangan adanya pungutan liar sehingga pemberlakuan denda dianggap tidak tepat.

Mendapat arahan terbaru itu, panitia langsung merespons dengan menghapus aturan denda sepenuhnya.

“Begitu kami menerima instruksi baru, denda langsung kami hapus. Panitia tidak memungut satu rupiah pun sejak itu, dan sampai sekarang,” tegas Aura.

Hingga saat ini, seluruh proses seleksi peserta Duta Kampus Uniba Madura berjalan tanpa menerapkan denda apa pun. Panitia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan memastikan situasi kampus tetap kondusif serta fokus pada pengembangan mahasiswa

Berita Terkait

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam
JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”
6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Viral di Sumenep: Penganiayaan Kurir Bikin Warga Geram
Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Universitas Wiraraja

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Minggu, 30 November 2025 - 13:11 WIB

FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 11:44 WIB

JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”

Jumat, 28 November 2025 - 12:35 WIB

6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

Berita Terbaru