Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 
Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Foto : Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Zero.co.id, Sumenep — Ketua Panitia Pemilihan Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Aura Intan Wulan Dari, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik aturan denda yang sempat ramai diperbincangkan dan bahkan disebut-sebut sebagai dugaan pungutan liar (pungli).

Menurut Aura, sejak awal kebijakan denda bukan dimaksudkan sebagai penarikan uang, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap angkatan mengirimkan delegasinya agar pelaksanaan Duta Kampus berjalan merata dan proporsional.

“Kami ingin setiap angkatan berpartisipasi. Denda itu bukan untuk mencari uang, tapi memastikan ada keterwakilan dari setiap angkatan,” jelas Aura.

Aura menyebut bahwa aturan tersebut telah mendapatkan izin dari Rektor. Namun penekanannya bukan pada nilai denda, melainkan pada kewajiban pendelegasian agar kegiatan tidak timpang antar-angkatan.

Panitia disebut telah bekerja keras mempersiapkan acara tahun ini, termasuk menggandeng sekitar 30 sponsor demi memastikan pelaksanaan Duta Kampus berlangsung megah dan profesional.

Aturan mengenai denda juga telah disosialisasikan kepada seluruh ketua tingkat (komting) angkatan 2025, dan tidak ada keberatan yang muncul. Ketua pelaksana bahkan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kembali aturan tersebut ke ketua angkatan tiap prodi.

Polemik mulai mengemuka ketika beredar video pernyataan Rektor yang dinilai bertolak belakang dengan izin yang diberikan sebelumnya. Dalam video tersebut, Rektor menyinggung larangan adanya pungutan liar sehingga pemberlakuan denda dianggap tidak tepat.

Mendapat arahan terbaru itu, panitia langsung merespons dengan menghapus aturan denda sepenuhnya.

“Begitu kami menerima instruksi baru, denda langsung kami hapus. Panitia tidak memungut satu rupiah pun sejak itu, dan sampai sekarang,” tegas Aura.

Hingga saat ini, seluruh proses seleksi peserta Duta Kampus Uniba Madura berjalan tanpa menerapkan denda apa pun. Panitia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan memastikan situasi kampus tetap kondusif serta fokus pada pengembangan mahasiswa

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, SMP Maarif 4 Pamekasan Dorong Siswa Kreatif, Sportif dan Berkarakter
Dari Potensi Pertanian ke Peluang Ekonomi, KKN Posko 21 Dorong Pemasaran Trichoderma Desa Bajang
Ampas Tahu Disulap Jadi Produk Bernilai, KKN UIN Madura Dorong Inovasi UMKM di Klompang Barat
DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan
JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Semangat Kemerdekaan, SMP Maarif 4 Pamekasan Dorong Siswa Kreatif, Sportif dan Berkarakter

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Dari Potensi Pertanian ke Peluang Ekonomi, KKN Posko 21 Dorong Pemasaran Trichoderma Desa Bajang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:45 WIB

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Berita Terbaru