Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 
Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Foto : Prof. Dr. Rachmad Hidayat: Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura.

Zero.co.id, Sumenep — Ketua Panitia Pemilihan Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Aura Intan Wulan Dari, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik aturan denda yang sempat ramai diperbincangkan dan bahkan disebut-sebut sebagai dugaan pungutan liar (pungli).

Menurut Aura, sejak awal kebijakan denda bukan dimaksudkan sebagai penarikan uang, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap angkatan mengirimkan delegasinya agar pelaksanaan Duta Kampus berjalan merata dan proporsional.

“Kami ingin setiap angkatan berpartisipasi. Denda itu bukan untuk mencari uang, tapi memastikan ada keterwakilan dari setiap angkatan,” jelas Aura.

Aura menyebut bahwa aturan tersebut telah mendapatkan izin dari Rektor. Namun penekanannya bukan pada nilai denda, melainkan pada kewajiban pendelegasian agar kegiatan tidak timpang antar-angkatan.

Panitia disebut telah bekerja keras mempersiapkan acara tahun ini, termasuk menggandeng sekitar 30 sponsor demi memastikan pelaksanaan Duta Kampus berlangsung megah dan profesional.

Aturan mengenai denda juga telah disosialisasikan kepada seluruh ketua tingkat (komting) angkatan 2025, dan tidak ada keberatan yang muncul. Ketua pelaksana bahkan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kembali aturan tersebut ke ketua angkatan tiap prodi.

Polemik mulai mengemuka ketika beredar video pernyataan Rektor yang dinilai bertolak belakang dengan izin yang diberikan sebelumnya. Dalam video tersebut, Rektor menyinggung larangan adanya pungutan liar sehingga pemberlakuan denda dianggap tidak tepat.

Mendapat arahan terbaru itu, panitia langsung merespons dengan menghapus aturan denda sepenuhnya.

“Begitu kami menerima instruksi baru, denda langsung kami hapus. Panitia tidak memungut satu rupiah pun sejak itu, dan sampai sekarang,” tegas Aura.

Hingga saat ini, seluruh proses seleksi peserta Duta Kampus Uniba Madura berjalan tanpa menerapkan denda apa pun. Panitia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan memastikan situasi kampus tetap kondusif serta fokus pada pengembangan mahasiswa

Berita Terkait

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk
KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan
Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan
SPPG Yayasan Alif Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Buah Busuk di Menu Anak
Mahasiswa Pamekasan Gelar Aksi, Evaluasi Setahun Kinerja Bupati dan Wakil Bupati
Skandal MBG Sumenep: SPPG Yayasan Alif Hina Anak Bangsa dengan Menu Tak Layak!
KPK Mulai Bongkar Skandal Cukai, Madura Disebut Jadi Simpul Penting
Dikonfirmasi Tak Digubris, Travel Rute Sumenep–Malang Bungkam Soal Keluhan Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:35 WIB

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Kamis, 9 April 2026 - 16:23 WIB

KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan

Selasa, 7 April 2026 - 10:34 WIB

SPPG Yayasan Alif Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Buah Busuk di Menu Anak

Selasa, 7 April 2026 - 06:55 WIB

Mahasiswa Pamekasan Gelar Aksi, Evaluasi Setahun Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru

Foto: Bangunan Cafe Palm di wilayah Kebonagung, Sumenep, tampak ambruk pada Sabtu (11/04/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kejadian masih dalam proses penyelidikan.

News

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35 WIB

Foto: Istimewa

Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:29 WIB

Foto; Halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati

News

KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan

Kamis, 9 Apr 2026 - 16:23 WIB

You cannot copy content of this page