Polisi Terus Dalami Jaringan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep

- Reporter

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Mapolres Sumenep)

(Foto : Mapolres Sumenep)

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep terus mendalami jaringan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, menyebut telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan dugaan tindak pidana korupsi Pokir DPRD tersebut.

“Penyidik Unit Tipidkor sudah melakukan pemanggilan klarifikasi ke puluhan Kepala Desa,” ujarnya, Minggu (20/04/2025).

Menurut Agus, pemeriksaan difokuskan kepada Kepala Desa. Karena, masih menurutnya, bentuk aliran dana program Pokir DPRD itu melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) tahun anggaran 2022 sampai tahun 2023.

“Bantuan keuangan khusus desa itu langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” urainya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat balok tiga itu juga menegaskan bahwa Polres Sumenep akan serius melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana Pokir tersebut.

Agus menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan upaya pemanggilan klarifikasi kepada beberapa anggota DPRD Sumenep.

Menurutnya, dana Pokir merupakan hasil reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang kemudian diusulkan dalam proses perencanaan anggaran daerah.

Keterangan dari anggota DPRD dinilai penting untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir.

“Keterangan dari anggota DPRD sangat penting, untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir,” jelasnya.

Selain itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Seperti yang kita ketahui, Aktivis dari Dear Jatim Korda Sumenep telah lama melaporkan kasus ini ke Mapolres setempat.

Laporan polisi itu telah tertuang dengan Nomor Surat: 44/DEARJATIM/LP/V/2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Dalam laporan itu, nama-nama besar di lembaga perwakilan rakyat DPRD disebutkan terlibat kuat dalam mengatur jaringan korupsi dana Pokir.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru