Polisi Terus Dalami Jaringan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep

- Reporter

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Mapolres Sumenep)

(Foto : Mapolres Sumenep)

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep terus mendalami jaringan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, menyebut telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan dugaan tindak pidana korupsi Pokir DPRD tersebut.

“Penyidik Unit Tipidkor sudah melakukan pemanggilan klarifikasi ke puluhan Kepala Desa,” ujarnya, Minggu (20/04/2025).

Menurut Agus, pemeriksaan difokuskan kepada Kepala Desa. Karena, masih menurutnya, bentuk aliran dana program Pokir DPRD itu melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) tahun anggaran 2022 sampai tahun 2023.

“Bantuan keuangan khusus desa itu langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” urainya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat balok tiga itu juga menegaskan bahwa Polres Sumenep akan serius melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana Pokir tersebut.

Agus menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan upaya pemanggilan klarifikasi kepada beberapa anggota DPRD Sumenep.

Menurutnya, dana Pokir merupakan hasil reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang kemudian diusulkan dalam proses perencanaan anggaran daerah.

Keterangan dari anggota DPRD dinilai penting untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir.

“Keterangan dari anggota DPRD sangat penting, untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir,” jelasnya.

Selain itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Seperti yang kita ketahui, Aktivis dari Dear Jatim Korda Sumenep telah lama melaporkan kasus ini ke Mapolres setempat.

Laporan polisi itu telah tertuang dengan Nomor Surat: 44/DEARJATIM/LP/V/2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Dalam laporan itu, nama-nama besar di lembaga perwakilan rakyat DPRD disebutkan terlibat kuat dalam mengatur jaringan korupsi dana Pokir.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB