Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

- Reporter

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by AI

Ilustrasi by AI

SUMENEP – Sudah hampir satu tahun, kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, tak kunjung menemui kejelasan, Senin (28/4).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Sumenep pada Juli 2024 lalu hingga kini belum membuahkan hasil.

Kasus ini bermula saat lahan milik Abul Khair dirusak sejumlah orang dengan alasan untuk pembangunan jalan desa.

Tanpa izin dari pemilik, mereka langsung menggarap tanah tersebut. Kelompok itu diduga mendapat perintah langsung dari Kepala Desa Errabu.

Tak terima haknya dilanggar, Abul Khair melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan.

Kuasa hukum Abul Khair, Erfan Yulianto, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum di Polres Sumenep.

“Kasus ini seperti jalan di tempat, padahal kurang lebih 10 orang saksi sudah dimintai keterangan tetapi belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Erfan Yulianto, SH.

Erfan berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, melainkan juga memproses pihak yang diduga menjadi dalang dari kasus ini.

“Harapannya tidak hanya pelaku tetapi terduga yang menjadi otak pelaku juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Menurut Erfan, tidak mungkin para pelaku berani mengambil tindakan tanpa adanya arahan dari pihak yang berwenang di desa.

Berita Terkait

Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Tegas CEO Bawang Mas Gruop H. Her.
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah
Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
Resmi Dibubarkan, Bang Ali: Sudah tidak Ada Lagi Nama Bani Insan Peduli
Jabatan Strategis di Pamekasan Dibiarkan Kosong, Formatur: Ini Adalah Latihan Drama Monolog yang Dibiayai Negara
Hormati Ketua Griya Lansia Sebagai Guru, Founder BIP Pilih Jalur Silaturahmi Tanggapi Miskomunikasi
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Tegas CEO Bawang Mas Gruop H. Her.

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jabatan Strategis di Pamekasan Dibiarkan Kosong, Formatur: Ini Adalah Latihan Drama Monolog yang Dibiayai Negara

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:50 WIB

Hormati Ketua Griya Lansia Sebagai Guru, Founder BIP Pilih Jalur Silaturahmi Tanggapi Miskomunikasi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page