Hari Anti Korupsi: Dear Jatim Sumenep Gelar Aksi Bisu Soroti Maraknya Korupsi

- Reporter

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Banner aksi bisu Dear Jatim dipasang di pagar Mapolres Sumenep, menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep, Selasa (9/12/2025)

Foto : Banner aksi bisu Dear Jatim dipasang di pagar Mapolres Sumenep, menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep, Selasa (9/12/2025)

Zero.co.id, Sumenep — Ratusan pemuda dari Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep berdiri diam di depan Mapolres Sumenep, Selasa (9/12/2025). Tanpa orasi, tanpa teriakan, aksi bisu ini menyuarakan kekhawatiran masyarakat atas maraknya dugaan korupsi di Kabupaten Sumenep yang dinilai tak ditangani serius.

Diamnya para peserta menjadi simbol bahwa korupsi sudah begitu merajalela hingga suara masyarakat seolah hilang di tengah proses hukum yang lamban. Aksi ini sekaligus peringatan bahwa pemberantasan korupsi harus nyata, bukan sekadar seremonial tahunan.

Dear Jatim telah melaporkan lima kasus korupsi besar ke Polres Sumenep:

  1. Dana Pokir DPRD (2021–2023) – Fee makelar hingga 30%, pekerjaan fisik bermasalah, 199 titik BKK Desa bermasalah, potensi kerugian Rp27,33 miliar.

  2. Dinas PUTR (2022) – Belanja pihak ketiga Rp6,65 miliar, hibah Rp8,75 miliar tapi realisasi Rp5,65 miliar, banyak pekerjaan DAK bermasalah, aset tanah dikuasai pihak non-pemerintah.

  3. Tunjangan Guru & Non-sertifikasi (2020–2021) – TPG senilai Rp12,65 miliar dan tunjangan non-sertifikasi Rp852,4 juta terlambat disalurkan.

  4. Proyek KIHT Tahap 1 (2021–2022) – Proyek Rp9,62 miliar bermasalah, retakan dan dugaan pergeseran kolom baja, rekanan tanpa dokumen kepemilikan bangunan.

  5. Pemangkasan Bantuan TKM Kemenaker (2021–2024) – Bantuan Rp5 juta dipotong oleh oknum, penerima hanya menerima Rp1 juta, sisa dana diduga disalahgunakan.

Dear Jatim mendesak Polres Sumenep untuk:

  • Segera menetapkan tersangka pada kasus yang memenuhi unsur pidana.

  • Memberikan kepastian hukum atas seluruh laporan masyarakat.

  • Mengakhiri praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

  • Berkoordinasi dengan APIP, Kejaksaan, dan BPK untuk audit investigatif cepat.

  • Melindungi pelapor dan saksi dari ancaman atau intimidasi.

Meski tanpa suara, pesan aksi ini jelas: korupsi di Sumenep sudah mengkhawatirkan, dan mahasiswa menuntut tindakan tegas aparat hukum.

Dear Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Berita Terbaru