GAKI Akan Melaporkan Dua Merk Rokok Ilegal Selancar dan Arka  ke Bea Cukai Pusat

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Screnshot TIMES IN) Dua Rokok Ilegal, Arka dan Selancar.

(Foto : Doc. Screnshot TIMES IN) Dua Rokok Ilegal, Arka dan Selancar.

TIMES IN, Sumenep – Langkah hukum akan ditempuh oleh Gugus Anti Korupsi  Indonesia (GAKI) terhadap dua merk rokok ilegal Selancar dan Arka yang diduga diproduksi di Dusun Lengkong Daya, Bragung. Sabtu (5/4).

Tidak adanya tindakan tegas dari Bea Cukai Madura terhadap dua merk rokok bodong yang diduga milik oknum pengusaha asal Desa Prancak, Pasongsongan berinisial RD, membuat GAKI geram.

Hal itu pula yang mendasari pihaknya untuk melaporkan ke Bea Cukai Pusat dengan tembusan Presidan Prabowo Subianto.

“Jika laporan yang akan dikirim ke Bea cukai madura tidak ada respon yang serius, maka kami akan melanjutkan ke Bea cukai pusat dan tembusan Presiden RI,” kata dia.

Ketua Gugus Anti Korupsi  Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach Farid Azziyadi, menegaskan bahwa produksi rokok tanpa pita cukai ini jelas melanggar Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2007 tentang Bea dan Cukai.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal.

Menurut Farid, meskipun rokok tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan memiliki mesin produksi yang cukup memadai, mesin-mesin yang digunakan seharusnya terdaftar di Bea Cukai.

“Jika mesin tersebut tidak terdaftar, maka itu ilegal. Jika terdaftar tetapi digunakan untuk memproduksi rokok bodong, maka itu juga merupakan pelanggaran yang berat. Ini melanggar pasal-pasal yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007, khususnya pasal 54 hingga 58,” tegasnya.saya beeharap prusahaan yang ada dibragung itu ditutup permanen, tidak hanya sekedar disegel dan mesinya harus disita.

Berdasarkan temuan Farid di lapangan, produksi rokok bodong tersebut tampaknya berjalan bebas tanpa pengawasan yang memadai. Bahkan, produk rokok bodong ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak, namun juga menciptakan ketidakadilan di pasar, di mana produk ilegal ini bisa dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan rokok yang sah.

Farid menambahkan bahwa apabila pihak Bea Cukai Madura memerlukan informasi lebih lanjut mengenai lokasi produksi atau gudang yang terlibat, pihaknya siap memberikan data yang lebih rinci.

“Kami siap memberikan informasi secara rinci, karena produksi rokok ilegal seperti ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya, bahkan bisa mencapai ratusan miliar,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto Memanas, Kapolsek Beri Sinyal Kuat Penetapan Tersangka
Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam
JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Universitas Wiraraja
Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto Memanas, Kapolsek Beri Sinyal Kuat Penetapan Tersangka

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Minggu, 30 November 2025 - 13:11 WIB

FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 11:44 WIB

JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan

Berita Terbaru