Sumenep, Zero.co.id — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep semakin menguatkan dugaan terjadinya krisis serius dalam tata kelola lingkungan. Peristiwa ini tidak lagi relevan dipandang semata sebagai dampak cuaca ekstrem, melainkan harus dibaca sebagai indikator kegagalan pengendalian eksploitasi sumber daya alam, khususnya maraknya aktivitas tambang ilegal galian C.
Aktivis lingkungan dari GAPADA Sumenep (Gerakan Advokasi dan Pengawalan Aktivis Daerah Sumenep), Faizal, menegaskan bahwa banjir berulang merupakan konsekuensi logis dari perubahan bentang alam yang terjadi secara masif dan tidak terkendali. Menurutnya, aktivitas tambang galian C ilegal telah melemahkan fungsi ekologis wilayah, terutama dalam menjaga keseimbangan hidrologis.Kamis, 25/12/2025
“Dalam kajian lingkungan, banjir yang terjadi berulang adalah tanda menurunnya daya dukung alam. Ketika kawasan resapan air rusak, struktur tanah terdegradasi, dan sedimentasi sungai meningkat, maka air tidak lagi memiliki ruang untuk dikendalikan secara alami,” ujar Faizal.
Ia menilai pembiaran terhadap tambang ilegal galian C bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan mencerminkan absennya pendekatan pembangunan berbasis keberlanjutan. Secara akademik, kondisi ini menunjukkan ketimpangan serius antara orientasi ekonomi jangka pendek dan keselamatan ekologis masyarakat.
GAPADA Sumenep mencatat, keberadaan tambang ilegal di sejumlah titik strategis telah mempercepat erosi lahan, memicu pendangkalan sungai, serta merusak sistem drainase alami. Dampaknya tidak hanya dirasakan saat hujan dengan intensitas tinggi, tetapi juga meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
“Jika kerusakan di wilayah hulu terus dibiarkan, maka penanganan banjir di hilir hanya bersifat kosmetik. Normalisasi sungai tanpa penertiban tambang ilegal sama saja dengan menunda bencana berikutnya,” tegasnya.
Faizal menambahkan bahwa pendekatan teknokratis semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir. Diperlukan langkah korektif yang menyentuh akar masalah, mulai dari audit lingkungan menyeluruh, penegakan hukum tanpa kompromi, hingga pemulihan ekosistem berbasis kajian ilmiah.
GAPADA Sumenep pun mendesak pemerintah daerah agar tidak terus bersikap reaktif, melainkan mengambil peran aktif dan tegas dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal galian C serta memulihkan kawasan yang telah rusak. Menurutnya, keberanian dalam menata ulang kebijakan lingkungan akan menentukan apakah banjir akan terus menjadi agenda tahunan atau dapat dicegah secara sistematis.
“Banjir adalah pesan ekologis yang tidak bisa diabaikan. Ketika alam kehilangan daya dukungnya, masyarakatlah yang pertama kali menanggung risikonya,” pungkas Faizal.






