Zero.co.id.Pamekasan – 26 Februari 2026 – Gelombang kekecewaan mahasiswa Universitas Islam Negeri Madura (UIN Madura) kian memuncak. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) periode 2026 secara resmi menggelar audiensi dengan pihak rektorat guna menuntut kejelasan atas sejumlah persoalan yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola institusi pascatransformasi dari IAIN menjadi UIN.
Audiensi tersebut menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari kesejahteraan mahasiswa berprestasi, penundaan wisuda, polemik pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga dugaan minimnya transparansi anggaran pengadaan infrastruktur. Namun, mahasiswa menilai forum dialog itu belum menghasilkan kepastian kebijakan yang konkret.
Menurut DEMA, persoalan-persoalan tersebut memiliki satu benang merah: ketidakjelasan regulasi serta lemahnya komunikasi publik dari pihak kampus.
Minimnya Dukungan bagi Mahasiswa Berprestasi
Mahasiswa yang meraih prestasi di tingkat regional hingga internasional disebut kerap berjuang dengan biaya pribadi. Bahkan, beberapa di antaranya harus melakukan penggalangan dana mandiri untuk mengikuti kompetisi karena belum adanya skema pendanaan tetap dari kampus.
DEMA menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian struktural. Institusi dianggap menikmati reputasi dari capaian mahasiswa, namun belum menghadirkan sistem dukungan yang memadai, baik dalam bentuk pembiayaan, pendampingan profesional, maupun regulasi penghargaan yang jelas.
Ketua DEMA UIN Madura, Mohammad Gufron, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut.
“Kami sangat prihatin, meski sudah bertransformasi menjadi UIN, masih banyak problematika di dalamnya, baik persoalan akademik, kemahasiswaan, maupun sarana dan prasarana,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam audiensi pihak rektorat belum menunjukkan adanya regulasi tertulis yang mengikat terkait apresiasi terhadap mahasiswa berprestasi. Padahal, menurutnya, saat proses akreditasi berlangsung, kampus kerap meminta data mahasiswa berprestasi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
“Mahasiswa berprestasi diminta datanya ketika ada kebutuhan akreditasi, tetapi sumbangsih dan atensi kampus kepada mereka masih belum ada sama sekali,” tegasnya.
Wisuda Tertunda, Kepastian Belum Jelas
Penundaan wisuda sarjana ke-42 dan magister ke-22 turut menjadi sorotan. Pengumuman awal telah diterbitkan secara resmi, sehingga ratusan mahasiswa telah mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif, termasuk kehadiran keluarga dari luar daerah.
Namun, surat penundaan mendadak diterbitkan dengan alasan penyelesaian Statuta, migrasi data PDDIKTI, serta pembaruan data akreditasi yang belum rampung.
Mahasiswa mempertanyakan mengapa persoalan administratif tersebut belum diselesaikan sebelum jadwal wisuda diumumkan. Hingga kini, belum ada kepastian terkait jadwal pengganti. Sejumlah mahasiswa mengaku terdampak secara profesional karena belum dapat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi tanpa dokumen kelulusan resmi.
Ketidakpastian Pencairan KIP-Kuliah
Permasalahan KIP-Kuliah juga mencuat. Penerima bantuan mengaku tidak memperoleh kepastian waktu pencairan dana, sementara tenggat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap berjalan.
Sebagian mahasiswa terpaksa membayar UKT secara mandiri demi menghindari sanksi administratif. Informasi kewajiban pembayaran tersebut, menurut mahasiswa, disampaikan mendekati batas waktu pembayaran.
DEMA menilai lemahnya koordinasi antara pengelola beasiswa dan biro administrasi akademik telah menimbulkan tekanan finansial serius bagi mahasiswa. Bahkan, terdapat laporan mahasiswa yang memilih berhenti kuliah akibat beban biaya.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Isu lain yang disorot adalah pengadaan sarana dan prasarana, khususnya pembangunan ruang sidang senat universitas yang disebut bernilai besar. Mahasiswa mempertanyakan keterbukaan informasi terkait rincian anggaran, spesifikasi proyek, serta mekanisme pengadaan.
Di sisi lain, fasilitas dasar seperti kamar mandi, tempat sampah, dan tata kelola parkir dinilai belum memadai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan kampus.
Hingga audiensi berakhir, belum ada paparan terbuka mengenai detail anggaran maupun mekanisme pengadaan tersebut.
Kekecewaan atas Ketidakhadiran Rektor
Dalam audiensi tersebut, rektor tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh Wakil Rektor I, II, dan III. Hal ini turut menjadi sumber kekecewaan mahasiswa.
“Kami sangat kecewa karena rektor tidak hadir secara langsung saat audiensi berlangsung dan hanya diwakili oleh para wakil rektor,” ujar Gufron.
Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada respons positif dan langkah konkret dari pihak rektorat, DEMA akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani secara sistematis.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UIN Madura belum mengeluarkan pernyataan resmi lanjutan terkait komitmen penyelesaian berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan terukur, situasi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan mahasiswa terhadap tata kelola institusi.
Penulis : Mat Juhri, mahasiswa program studi pendidikan agama Islam UIN madura
Editor : Zainolllah Assyarif






