Publik Melongo! Kekayaan Ketua DPRD Sumenep Meningkat Drastis di Tengah Kasus Pokir

- Reporter

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, di depan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Catatan resmi KPK memperlihatkan total harta Zainal mencapai hampir Rp 10 miliar, memicu tanda tanya publik di tengah dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Sumenep.

Foto : Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, di depan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Catatan resmi KPK memperlihatkan total harta Zainal mencapai hampir Rp 10 miliar, memicu tanda tanya publik di tengah dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep – Dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023 masih terus bergulir, namun publik kini dikejutkan oleh lonjakan kekayaan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang nilainya mencapai hampir Rp 10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Februari 2025, total harta Ketua DPRD itu tercatat Rp 9.871.500.000, meningkat drastis dibandingkan saat awal menjabat.

Rincian Akumulasi Harta Kekayaan Zainal Arifin (dari LHKPN):

Tahun Lapor Jenis Laporan Total Harta Kekayaan
2017 Khusus (Awal Menjabat) Rp 4.914.908.883
2019 Periodik Rp 5.000.552.484
2020 Periodik Rp 4.317.529.238
2021 Periodik Rp 5.046.111.792
2022 Periodik Rp 4.401.433.308
2023 Periodik Rp 8.907.458.507
2024 Periodik Rp 8.976.170.567
2025 Periodik Rp 9.871.500.000

Rincian harta Ketua DPRD didominasi tanah dan bangunan, antara lain:

  • Tanah dan bangunan seluas 2.133 m² di Sumenep senilai Rp 2 miliar

  • Beragam bidang tanah lain di Sumenep senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah

Lonjakan kekayaan ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah isu dugaan korupsi Pokir yang masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Sumenep. Organisasi aktivis Dear Jatim, yang menjadi pelapor utama kasus ini, menilai aparat hukum cenderung lamban dan seolah enggan menggali potensi penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Publik ingin keadilan, sementara pejabat yang mestinya menjadi wakil rakyat justru menunjukkan ketimpangan yang mencolok,” kata Muhammad Sutrisno, Aktivis Dear Jatim.

Dengan catatan kekayaan yang meningkat hampir dua kali lipat sejak 2022, masyarakat menuntut transparansi lebih jauh. Apakah lonjakan harta ini wajar, atau ada praktik lain yang patut dicurigai? Pertanyaan ini kini menjadi sorotan publik di tengah lambannya proses hukum dugaan korupsi Pokir.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page