ZERO. CO. ID. SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dilakukan secara tepat sasaran melalui proses verifikasi yang ketat.
Program RTLH tahun 2026 akan menyasar 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, pelaksanaannya masih memasuki tahap persiapan teknis dan rapat koordinasi sebelum direalisasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan bahwa dari sekitar 122 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep, sebanyak 80 unit akan ditangani pada tahun 2026.
“PR kami memang masih banyak rumah yang tidak layak huni. Secara bertahap kami akan melakukan pembenahan, dan pada tahun 2026 ini ada 80 RTLH yang akan direalisasikan,” kata Achmad Dzulkarnain, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, seluruh calon penerima bantuan telah didata dan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai KPM. Proses tersebut melibatkan tim di tingkat desa yang melakukan pemeriksaan dan pendataan secara langsung.
“RTLH ini sudah benar-benar diverifikasi. Ada tim dari desa yang melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi calon penerima,” ungkapnya.
Dzulkarnain menjelaskan, 80 unit RTLH tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah daratan Kabupaten Sumenep. Ke depan, pemerintah daerah menargetkan program serupa dapat menjangkau seluruh kecamatan, termasuk wilayah kepulauan, menyesuaikan kebijakan dan ketersediaan anggaran.
Zoel, sapaan akrab Achmad Dzulkarnain, menambahkan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta.
“Dengan anggaran tersebut, kami berharap rumah yang dibangun atau diperbaiki dapat memenuhi standar kelayakan sehingga penerima manfaat memperoleh kenyamanan, kelayakan, dan keamanan dalam menempati rumahnya,” harapnya.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






