DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar dengar pendapat soal pemakzulan atau pemberhentian Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Pamekasan, Jumat (17/10/2025) dihadiri ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, wakil ketua DPRD Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi dan Khairul Umam. Serta dihadiri Ketua tim pemakzulan, Suhairi.

Rapat tersebut dihadiri oleh empat pimpinan DPRD dan sejumlah perwakilan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan aspirasi pada 4 September 2025 lalu.

Ketua tim pemakzulan, Suhairi, mengatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi yang sudah diterima DPRD. Ia mengapresiasi langkah DPRD yang terbuka untuk menampung dan menindaklanjuti masukan masyarakat.

“Ada dua hal penting dari hasil RDP hari ini. Pertama, DPRD menyatakan aspirasi kami diterima dan akan ditindaklanjuti. Kedua, pimpinan DPRD telah menyiapkan anggaran untuk tahapan berikutnya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” katanya.

Sebelum beranjak dari gedung dewan, Suhairi bersama timnya menyerahkan bukti tambahan kepada pimpinan DPRD untuk memperkuat laporan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa lembaganya akan bersikap objektif dan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menilai, setiap aspirasi masyarakat perlu ditelaah secara menyeluruh agar langkah politik yang diambil tidak menyalahi ketentuan hukum.

“Kami akan undang kembali perwakilan masyarakat untuk mendengarkan penjelasan mereka secara lebih detail. Proses pemakzulan ini memiliki tahapan, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat, dan harus diinisiasi oleh satu fraksi serta didukung oleh tujuh anggota DPRD,” ucapnya.

Ali Masykur juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan konsultasi dengan biro hukum sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Kami perlu memastikan langkah yang diambil tidak melebihi kewenangan lembaga. Setelah hasil konsultasi keluar, pertemuan selanjutnya akan melibatkan Komisi I dan seluruh pimpinan fraksi,” tandasnya.

Berita Terkait

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 
Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif, Curriculum Vitae, 2000 Hadir di Festival Teater Internasional
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:42 WIB

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:37 WIB

Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif, Curriculum Vitae, 2000 Hadir di Festival Teater Internasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Berita Terbaru