DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar dengar pendapat soal pemakzulan atau pemberhentian Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Pamekasan, Jumat (17/10/2025) dihadiri ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, wakil ketua DPRD Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi dan Khairul Umam. Serta dihadiri Ketua tim pemakzulan, Suhairi.

Rapat tersebut dihadiri oleh empat pimpinan DPRD dan sejumlah perwakilan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan aspirasi pada 4 September 2025 lalu.

Ketua tim pemakzulan, Suhairi, mengatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi yang sudah diterima DPRD. Ia mengapresiasi langkah DPRD yang terbuka untuk menampung dan menindaklanjuti masukan masyarakat.

“Ada dua hal penting dari hasil RDP hari ini. Pertama, DPRD menyatakan aspirasi kami diterima dan akan ditindaklanjuti. Kedua, pimpinan DPRD telah menyiapkan anggaran untuk tahapan berikutnya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” katanya.

Sebelum beranjak dari gedung dewan, Suhairi bersama timnya menyerahkan bukti tambahan kepada pimpinan DPRD untuk memperkuat laporan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa lembaganya akan bersikap objektif dan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menilai, setiap aspirasi masyarakat perlu ditelaah secara menyeluruh agar langkah politik yang diambil tidak menyalahi ketentuan hukum.

“Kami akan undang kembali perwakilan masyarakat untuk mendengarkan penjelasan mereka secara lebih detail. Proses pemakzulan ini memiliki tahapan, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat, dan harus diinisiasi oleh satu fraksi serta didukung oleh tujuh anggota DPRD,” ucapnya.

Ali Masykur juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan konsultasi dengan biro hukum sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Kami perlu memastikan langkah yang diambil tidak melebihi kewenangan lembaga. Setelah hasil konsultasi keluar, pertemuan selanjutnya akan melibatkan Komisi I dan seluruh pimpinan fraksi,” tandasnya.

Berita Terkait

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah
Serda M. Nurhidayat, Dampingi Kegiatan Posyandu
Kembali Dapatkan 3 Tropi Emas di Atletik Fosfat SMAPA 2026
Potret Ketimpangan: Warga Kepulauan Giliraja Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah
Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:58 WIB

Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:44 WIB

Serda M. Nurhidayat, Dampingi Kegiatan Posyandu

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page