Aktivis Dear Jatim Angkat Suara: Putusan MK Soal Polri Dan TNI Tidak Adil!”

- Reporter

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : Kiri: Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, saat memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang anggota Polri dan TNI menduduki jabatan sipil. Kanan: Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subianto, yang menjadi sorotan publik setelah putusan MK menegaskan Polri harus mundur untuk jabatan sipil, sementara TNI tetap diperbolehkan.

Foto : Kiri: Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, saat memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang anggota Polri dan TNI menduduki jabatan sipil. Kanan: Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subianto, yang menjadi sorotan publik setelah putusan MK menegaskan Polri harus mundur untuk jabatan sipil, sementara TNI tetap diperbolehkan.

Zero.co.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, MK memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Amar putusan ini tercantum dalam Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis (13/11/2025).

Putusan ini menegaskan prinsip akuntabilitas publik dan supremasi sipil, di mana anggota Polri hanya dapat menempati posisi di luar kepolisian setelah resmi mengundurkan diri atau pensiun.

Namun, putusan ini dinilai tidak konsisten karena belum berlaku bagi prajurit TNI aktif. MK menolak uji formil UU TNI, sehingga TNI tetap bisa menempati jabatan sipil tertentu tanpa harus pensiun dari dinas aktif. Sementara uji materiil UU TNI masih bergulir, termasuk dalam Perkara Nomor 209/PUU-XXIII/2025.

Alfi Rizky Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan pentingnya konsistensi putusan MK. “Saya sepakat dengan putusan UU Polri. Anggota Polri harus fokus pada tugas kepolisian. Tapi anehnya, dalam kasus UU TNI, beberapa hakim justru menyampaikan dissenting opinion yang menyoroti potensi risiko TNI menempati jabatan sipil,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Menurut Alfi, risiko TNI di ranah sipil jauh lebih besar dibanding Polri. “TNI memiliki sistem komando yang kaku, loyalitas absolut pada struktur militer, dan kultur berbeda dengan birokrasi sipil. Kehadiran TNI dalam jabatan sipil strategis berpotensi melemahkan akuntabilitas, transparansi, bahkan mengancam supremasi sipil,” tambahnya.

Alfi menekankan bahwa prinsip yang sama harus berlaku bagi TNI. “Jika anggota Polri harus mundur untuk menjabat di birokrasi sipil, maka TNI pun seharusnya tidak mendapat keistimewaan. Memberikan ruang khusus bagi prajurit TNI justru membuka peluang dominasi militer di birokrasi sipil dan bertentangan dengan prinsip demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengkritik proses legislasi UU TNI yang kurang transparan, di mana beberapa hakim MK dalam dissenting opinion menyoroti naskah akademik dan minimnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI. Hal ini, menurutnya, menghambat hak masyarakat untuk memberi masukan.

“Putusan ini memperlihatkan bahwa MK sedang memperjuangkan supremasi sipil. Kami berharap mahkamah tetap konsisten dalam memutus uji materiil UU TNI yang sedang bergulir, agar tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakpastian hukum,” pungkas Alfi Rizky.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page