Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa hukum korban, Zubairi S.H bersama rekan dari HBB Law Firm and Partners

Foto : Kuasa hukum korban, Zubairi S.H bersama rekan dari HBB Law Firm and Partners

Zero, Sumenep – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Pelapor yang merupakan ayah dari korban, melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep setelah anaknya mengalami luka berat di bibir dan gusi akibat penganiayaan.

Menurut kuasa hukum pelapor, Zubairi S.H dari HBB Law Firm and Partners, korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. “Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka berat pada bagian bibir atas dan bawah, gusinya, serta terdapat lebam di wajahnya,” jelas Zubairi. (2/10/25)

Kronologis kejadian berawal pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor bersama korban berada di tambak garam milik Sdr. J di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Saat itu, pelapor melihat terlapor, Sdr. KSM dan Sdr. BSD, sedang berada di pinggir tambak. Saat pelapor hendak bekerja, ia mendapati tambak yang akan dikerjakannya penuh air. Pelapor menegur terlapor, dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Tidak lama kemudian, terlapor tidak terima karena anak pelapor merekam kejadian tersebut. Terlapor kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajahnya menggunakan tangan mengepal,” terang Zubairi. Akibat pukulan tersebut, korban menangis ketakutan dan kesakitan. Pelapor segera merangkul korban dan membawanya pulang, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum Zubairi S.H untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak korban terlindungi. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peristiwa ini.

Kasus ini menambah catatan kekerasan terhadap anak di wilayah Sumenep yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan
Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep
Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah
Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot
Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:24 WIB

Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep

Senin, 2 Februari 2026 - 04:34 WIB

Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:09 WIB

Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot

Berita Terbaru