Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

- Reporter

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep berinisial ZA resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, menandai dimulainya proses hukum yang lebih serius, Senin (16/6).

SPDP bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim itu dikirim pada 11 Juni 2025, merujuk pada laporan polisi LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 04 Juni 2025. Penyidik juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim pada hari yang sama.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

Dugaan pemerasan muncul usai ZA, bersama personel Satpol PP, melakukan razia di sejumlah lokasi di Sumenep, termasuk hotel dan rumah kos yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi. Salah satu lokasi yang dirazia terletak di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Razia itu berujung penutupan beberapa tempat dan pengamanan sejumlah individu. Namun, muncul informasi bahwa beberapa mucikari di lokasi tersebut diduga dimintai uang sebesar Rp10 juta agar tidak diproses secara hukum.

Pelapor dalam perkara ini, Abd. Rahman, menyebut dirinya hanya mampu menyerahkan Rp6 juta bersama dua rekannya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman kepada media.

Ia menambahkan, bila ZA benar-benar ingin memberantas prostitusi, semestinya cukup memberi pembinaan atau peringatan keras tanpa meminta uang.

Di sisi lain, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan masih akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kasatreskrim. “Saya tanyakan Kasat Reskrim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, saat dikonfirmasi justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum. “Silahkan ke kanit pidum,” katanya.

Berita Terkait

‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil
Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran
Tambang Liar di Kaduara Barat, Dear Jatim Desak Polda Jatim Sita Alat Berat Dan Pemiliknya Ditangka
Dear Jatim Akan Laporkan Penanganan Kasus Pokir Sumenep ke Propam Polda Jatim dan Irwasum Polri
Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum
Polres Sumenep Pastikan Periksa Semua Terduga Kasus Korupsi Pokir DPRD
Upaya Tingkatkan Keamanan MBG, Ketua Dear Jatim Minta Pemerintah Audit SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih
Kuasa Hukum Laporkan Polwan Pamekasan, Tudingan Penipuan Mengemuka

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:47 WIB

‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil

Senin, 13 Oktober 2025 - 03:56 WIB

Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tambang Liar di Kaduara Barat, Dear Jatim Desak Polda Jatim Sita Alat Berat Dan Pemiliknya Ditangka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Dear Jatim Akan Laporkan Penanganan Kasus Pokir Sumenep ke Propam Polda Jatim dan Irwasum Polri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi

Nasional

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Okt 2025 - 11:50 WIB