ZERO.CO.ID, SUMENEP – Kebijakan efisiensi anggaran yang gencar didengungkan pemerintah daerah nampaknya tak berlaku merata di setiap lini. Di tengah pengetatan belanja daerah dan desakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) justru mantap mengalokasikan anggaran sebesar Rp200.000.000,- hanya untuk sebuah acara seremonial: Festival Musik Tong-Tong Se-Madura Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, pengadaan ini tercatat di bawah nomenklatur Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Tak hanya besaran nilainya yang memantik perhatian, metode pemilihan penyedia jasa yang digunakan juga menarik untuk disorot. Disbudporapar Sumenep menetapkan skema pengadaan langsung tanpa melalui proses tender terbuka untuk menunjuk penanggung jawab acara.
Pemerintah Daerah kerap berdalih bahwa Musik Tong-Tong merupakan aset Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang wajib dilestarikan dan menjadi pendorong ekonomi kreatif. Namun, di saat masyarakat dan sektor-sektor vital membutuhkan sokongan dana yang tak sedikit, kucuran ratusan juta rupiah untuk panggung hiburan dinilai kurang sensitif terhadap skala prioritas dan kepekaan krisis (sense of crisis).
Aktivis tersebut menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lokal. Alokasi ratusan juta untuk kegiatan seremonial dinilai membelakangi kondisi ekonomi warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok harian.
“Upaya pelestarian budaya memang penting, tetapi penetapan skala prioritas jauh lebih krusial. Ketika efisiensi anggaran digembar-gemborkan, pengeluaran ratusan juta rupiah untuk gelaran hiburan singkat menunjukkan minimnya sense of crisis dari pemangku kebijakan,” tegas Imam, Kamis (20/8/2026).






