Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

- Reporter

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan menggeledah Kantor Dinas PUPR dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit komputer terkait penyidikan dugaan penyimpangan proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (4/8/2026).

Foto: Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pamekasan menggeledah Kantor Dinas PUPR dan mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit komputer terkait penyidikan dugaan penyimpangan proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (4/8/2026).

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan selama kurang lebih empat jam, Selasa (4/8/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menyasar sejumlah ruangan di lingkungan Dinas PUPR. Tim penyidik baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.18 WIB dengan membawa sejumlah dokumen penting serta satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan administrasi proyek yang kini tengah diusut.

Tiga kendaraan operasional Kejaksaan tampak keluar dari kompleks perkantoran usai penggeledahan. Proses tersebut juga mendapat pengamanan dari personel TNI untuk memastikan seluruh rangkaian penyidikan berjalan lancar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, membenarkan adanya penyitaan barang bukti dari kantor Dinas PUPR.

“Komputer yang dibawa punya salah satu staf di Bidang Bina Marga karena berkaitan dengan administrasi,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Antom Arifullah, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan proyek Jalan Tlagah–Bulangan Barat dengan nilai kontrak sekitar Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025.

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Antom.

Penggeledahan ini menjadi langkah awal Kejari Pamekasan dalam mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan proyek tersebut. Seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan didalami guna menelusuri proses administrasi, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran proyek.

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perkara ini. Masyarakat berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Minggu, 20 September 2026 - 09:56 WIB

Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terbaru