ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Kasus dugaan pengrusakan lahan dan penebangan pohon tanpa izin di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum menemui titik terang. Padahal, laporan tersebut telah disampaikan masyarakat kepada Polres Pamekasan sejak 15 Oktober 2025.
Meski proses penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, perkembangan kasus dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. Kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa perkara tersebut terkesan masih mangkrak.
Warga berharap pergantian kepemimpinan di Polres Pamekasan menjadi momentum untuk menuntaskan perkara yang telah berlarut-larut tersebut. Mereka menilai penyelesaian kasus ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus menjadi atensi Kapolres Pamekasan yang baru.
Sebelumnya, lambannya penanganan perkara sempat memicu kekecewaan warga hingga muncul rencana aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas laporan yang telah mereka sampaikan.
Masyarakat berharap penyidik segera menyelesaikan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian hukum dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Dengan telah bergantinya pucuk pimpinan di Polres Pamekasan, publik kini menaruh harapan besar agar kasus yang telah bergulir sejak Oktober 2025 tersebut dapat segera dituntaskan, sehingga tidak lagi menjadi perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
Redaksi akan terus mengupdate perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas.






