Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Istimewa

Foto; Istimewa

Zero.co.id, Pamekasan – Penanganan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang dai muda Pamekasan berinisial MMS memasuki tahapan lanjutan. Korban berinisial SU telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada 24 Februari 2026 dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 27 Februari 2026.

Kuasa hukum korban, Mansurrowi, menyampaikan bahwa proses hukum kini berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Ia meminta agar perkara tersebut ditangani secara objektif dan profesional.

“Penyidik wajib menangani perkara ini secara proporsional dan kooperatif, tanpa pandang bulu. Siapapun, hukum wajib ditegakkan,” ujar Mansurrowi saat diwawancarai jurnalis analisa.co pada Sabtu (28/2/26) sore.

Pihaknya berharap penanganan perkara tidak dipengaruhi latar belakang maupun status sosial pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” tandasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerkosaan tersebut telah resmi diterbitkan setelah SU melaporkan MMS ke Kepolisian Resor Pamekasan pada 6 Januari 2026.

Dalam laporannya, SU menyertakan dugaan pemerkosaan, perekaman tanpa izin, ancaman, serta pengingkaran kesepakatan pernikahan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Zainolllah Assyarif

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB