Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kuasa hukum korban, Zubairi S.H bersama rekan dari HBB Law Firm and Partners

Foto : Kuasa hukum korban, Zubairi S.H bersama rekan dari HBB Law Firm and Partners

Zero, Sumenep – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Pelapor yang merupakan ayah dari korban, melaporkan kejadian ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep setelah anaknya mengalami luka berat di bibir dan gusi akibat penganiayaan.

Menurut kuasa hukum pelapor, Zubairi S.H dari HBB Law Firm and Partners, korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. “Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka berat pada bagian bibir atas dan bawah, gusinya, serta terdapat lebam di wajahnya,” jelas Zubairi. (2/10/25)

Kronologis kejadian berawal pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor bersama korban berada di tambak garam milik Sdr. J di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Saat itu, pelapor melihat terlapor, Sdr. KSM dan Sdr. BSD, sedang berada di pinggir tambak. Saat pelapor hendak bekerja, ia mendapati tambak yang akan dikerjakannya penuh air. Pelapor menegur terlapor, dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Tidak lama kemudian, terlapor tidak terima karena anak pelapor merekam kejadian tersebut. Terlapor kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajahnya menggunakan tangan mengepal,” terang Zubairi. Akibat pukulan tersebut, korban menangis ketakutan dan kesakitan. Pelapor segera merangkul korban dan membawanya pulang, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Menurut kuasa hukum Zubairi S.H untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak korban terlindungi. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peristiwa ini.

Kasus ini menambah catatan kekerasan terhadap anak di wilayah Sumenep yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim
Polres Sumenep Pastikan Periksa Semua Terduga Kasus Korupsi Pokir DPRD
Upaya Tingkatkan Keamanan MBG, Ketua Dear Jatim Minta Pemerintah Audit SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih
Kuasa Hukum Laporkan Polwan Pamekasan, Tudingan Penipuan Mengemuka
Dear Jatim Sebut Anggota DPRD Sumenep Diduga Paling Banyak Bermain Dana Pokir
Forkot Akan Kepung Pemkab, Tuding Ada Pokir Siluman Rp104,8 Miliar di DPRKP Pamekasan
Grebek Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan, 6 Terbukti Pasang Taruhan
Grebek Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan, 6 Terbukti Pasang Taruhan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Penganiayaan Berat Bocah di Sumenep Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tua dan Kuasa Hukum

Jumat, 19 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Sumenep Pastikan Periksa Semua Terduga Kasus Korupsi Pokir DPRD

Kamis, 18 September 2025 - 15:42 WIB

Upaya Tingkatkan Keamanan MBG, Ketua Dear Jatim Minta Pemerintah Audit SPPG Yayasan Al-Bukhari Murtajih

Sabtu, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Polwan Pamekasan, Tudingan Penipuan Mengemuka

Berita Terbaru

Penulis Adalah Moh. Fawaid (Ketua Dema Fakultas Syariah UIN Madura) Foto: Ist

Kolom

UIN Madura dan Krisis Identitas Almamater

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:00 WIB