Zero, Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sedang meninjau ulang struktur dan mekanisme cukai rokok. Kajian tersebut termasuk potensi adanya penyimpangan dalam distribusi pita cukai.
“Saya akan melihat lagi. Saya belum menganalisis secara mendalam seperti apa mekanisme cukai rokok itu. Katanya ada permainan, di mana permainannya,” kata Purbaya, Senin (15/9).
Menurutnya, keputusan lanjutan terkait struktur cukai, termasuk kemungkinan penyesuaian porsi tarif, akan menunggu hasil studi dan analisis lapangan.
Di sisi industri, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menilai profitabilitas masih rentan di tengah kenaikan cukai yang belum sepenuhnya dapat diimbangi melalui penyesuaian harga.
“Kenaikan cukai yang sudah terjadi belum seluruhnya terkompensasi oleh kenaikan harga yang proporsional,” ujar Direktur & Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman, dalam Public Expose perusahaan.
Heru menambahkan, meski tidak ada kenaikan cukai pada 2025, kinerja belum otomatis membaik karena dampak kebijakan sebelumnya masih membebani.
Laporan keuangan GGRM menunjukkan beban produksi tetap tinggi. Pos pita cukai, PPN, dan pajak rokok dalam beban pokok pendapatan mencapai Rp32,89 triliun per 30 Juni 2025, turun dari Rp38,17 triliun pada periode sama 2024.
Kinerja emiten rokok tersebut juga tercermin dalam catatan riset Maybank Sekuritas. Pada semester I-2025, GGRM membukukan laba bersih Rp117 miliar, anjlok 87% secara tahunan dan baru memenuhi 12% dari estimasi konsensus. Pendapatan turun 11% yoy menjadi Rp44,4 triliun. Margin laba kotor tergerus menjadi 8,5%, sedangkan margin laba usaha hanya 1,2%.
Maybank Sekuritas menilai ruang pemulihan kinerja emiten rokok masih terbatas. Faktor penekannya antara lain regulasi yang semakin ketat, pergeseran konsumsi ke segmen harga rendah, melemahnya daya beli, meningkatnya kesadaran kesehatan, serta arah kebijakan pemerintah yang konsisten menekan konsumsi rokok.
Penulis : Zakiatul Maulidiyah
Editor : Fahrur Rozi