Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Gudang PR Dua Pelangi, Asal Dusun Benlapah, Desa Bragung.

Kondisi Gudang PR Dua Pelangi, Asal Dusun Benlapah, Desa Bragung.

SUMENEP – Aroma tak sedap kembali tercium dari dunia industri rokok di Madura. PR Dua Pelangi yang berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kini tengah menjadi sorotan, Kamis (22/5).

Dugaan pelanggaran cukai menyeruak, setelah diketahui perusahaan ini masih memegang pita cukai meski aktivitas produksinya nyaris tak terlihat.

Pantauan langsung TimesIN.ID mendapati kondisi gudang yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan produksi rokok. Warga sekitar berinisial A pun membenarkan bahwa aktivitas produksi di sana sudah lama mati suri.

“Orang sini sudah tahu lama kalau itu (PR Dua Pelangi) nggak jalan. Tapi anehnya, masih pegang pita cukai,” ujar A kepada media.

Lebih lanjut, A pun mencurigai adanya praktik penjualan pita cukai ke luar daerah, yang dilakukan oleh Oknum PR tersebut.

“Kalau ada info mau sidak, baru tuh rame-rame kayak ada kerja. Habis itu, sepi lagi. Kayak PR mati. Kita curiga, itu cukainya dijual keluar. Soalnya kalau nggak produksi, ya buat apa disimpan?” terangnya.

Sementara itu, pihak PR Dua Pelangi akhirnya buka suara. Ghofron, yang berperan sebagai admin perusahaan, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.

“Saya sampaikan bahwa hal tersebut tidak sepenuhnya benar, mas,” katanya kepada TimesIN.ID.

Di sisi lain, saat ditanya soal kepemilikan PR yang disebut atas nama Hj. T, Ghofron membantah, namun sayangnya ia tidak menyebut siapa pemilik sebenarnya PR itu. “Tidak benar,” jawabnya singkat.

Terkait dugaan penjualan pita cukai secara ilegal, ia enggan menjawab secara langsung. “Cukup, mas. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” tulisnya sambil mengakhiri percakapan.

Namun, pernyataannya yang tak membantah secara tegas membuat dugaan publik kian menguat. Apalagi informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa produksi di dalam gudang hanya terjadi saat ada kabar inspeksi. Di luar itu, aktivitas nyaris nihil.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB