Skema Ilegal Haji Plus Terbongkar: Puluhan Jamaah Kena Tipu Visa Ziarah PT SIJA

- Reporter

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

SUMENEP – Praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali mencoreng kepercayaan publik, Senin (12/5).

Kali ini, puluhan jamaah asal Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban dugaan skema ilegal yang dijalankan oleh biro travel PT Sumekar Indahjaya Abadi Elbisyaroh (PT SIJA).

Modus dan Skenario

Modus yang digunakan cukup licik: para jamaah dijanjikan berangkat melalui program haji plus, namun kenyataannya mereka hanya diberikan visa ziarah—jenis visa yang tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

Kasus ini mencuat setelah seorang mitra independen bernama H. Abd. Gafur, warga Pulau Kangean, melaporkan bahwa dirinya dan 24 jamaah yang direkrutnya telah menjadi korban dari dugaan penipuan oleh PT SIJA.

“Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara materi, tapi juga secara moral. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang suci,” ungkap H. Abd. Gafur, kecewa.

Permintaan Biaya di Luar Kesepakatan

Lebih parah lagi, pihak travel juga disebut memaksa jamaah membayar sejumlah biaya tambahan di luar kesepakatan awal. Tambahan biaya ini diminta secara mendadak tanpa dasar hukum dan tanpa penjelasan yang transparan.

Visa ziarah sendiri merupakan visa kunjungan biasa yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Penggunaan visa ini dalam konteks haji dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi karena dapat mengganggu sistem regulasi haji resmi dan membahayakan jamaah dari sisi hukum dan keamanan.

Laporan ke Pihak Berwenang

Menyadari adanya indikasi pelanggaran serius, H. Abd. Gafur bersama tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Senin, 12 Mei 2025. Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik, termasuk data jamaah, dokumen pembayaran, dan komunikasi antara pihak mitra dan travel. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah masuk pada unsur penipuan yang merugikan banyak pihak,” tegas Diyaul Hakki, S.H., M.H., advokat muda asal Pulau Kangean.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SIJA. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan luas masyarakat Madura, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean yang memiliki tradisi kuat dalam pelaksanaan ibadah haji.

Berita Terkait

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Ayah di Sumenep Diduga Setubuhi Anak Kandung, Korban Diborgol dan Dirantai

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB