Polres Sumenep Dituding Takut ke DPRD, Kasus Korupsi Pokir Hanya Periksa Kepala Desa”

- Reporter

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Foto : Mapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Zero.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali disorot lantaran dinilai lamban menangani dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023. Hingga kini, belum ada kejelasan arah penyelidikan meski laporan telah bergulir cukup lama.

Sebelumnya, organisasi Dear Jatim (Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur) telah menerima Surat Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D) dari Polres Sumenep terkait dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep TA 2022. Dalam SP2D tersebut dijelaskan bahwa Unit IV (Tipidkor) telah melakukan berbagai langkah klarifikasi, antara lain:

  • Memanggil dan mengonfirmasi pelapor atau pengadu.

  • Mengirimkan surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Dungkek, Batang-Batang, Ra’as, Kangayan, Ambunten, Bluto, Rubaru, dan Pasongsongan.

  • Memeriksa puluhan kepala desa.

  • Menerima salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hasil pekerjaan BKK TA 2022 dari beberapa desa.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan, yakni dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai pengusul dan pengendali proyek Pokir.

Koordinator Dear Jatim Korda Sumenep, Alfi Rizki Ubbadi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Sumenep. Ia menilai aparat penegak hukum seolah berhenti di level bawah, tanpa berani menyentuh pihak legislatif yang diduga menjadi aktor utama.

“Pengusulnya itu anggota DPRD Sumenep. Kita sudah sampaikan dokumen lengkap yang menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan intervensi langsung dari oknum anggota dewan. Bahkan ada laporan soal fee proyek yang diminta,” tegas Alfi, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, praktik manipulasi Pokir di Kabupaten Sumenep sudah bersifat sistemik dan terstruktur, melibatkan banyak pihak mulai dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Hampir seluruh anggota DPRD diduga ikut bermain. Proposal disusun atas arahan mereka, pekerjaan dikendalikan orang kepercayaan, dan LPJ disiapkan joki yang sudah dikondisikan sebelumnya. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif,  ini kejahatan anggaran,” lanjutnya.

Dear Jatim mendesak Polres Sumenep agar tidak hanya berhenti di klarifikasi administratif, tetapi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, serta memeriksa para anggota DPRD yang terlibat sebagai pengusul Pokir.

“Kalau Satreskrim Polres Sumenep serius, mereka seharusnya sudah memanggil para aspirator. Tapi kalau diam begini, publik bisa menilai: ada apa di balik semua ini?” sindir Alfi.

Organisasi yang dikenal vokal dalam isu transparansi anggaran itu menegaskan komitmennya untuk mengadukan ke Wasidik Dir Reskrimsus Polda Jatim , jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Polres.

“Kami tidak akan berhenti. Jika Polres tak berani, kami akan adukan ke Wasidik. Dana publik harus dipertanggungjawabkan.” pungkasnya.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP
UI Tegaskan Pria yang Memaki Polisi di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya, Kampus Tetap Hormati Hak Demonstrasi
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik
PAMDAS Sumenep Tebar Berkah Ramadhan: 325 Anak Yatim Disantuni dalam Gelaran Spektakuler
Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep
Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C
Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?
Ramadan Penuh Makna, JMP Turun ke Jalan Berbagi untuk Tukang Becak dan Ojol

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:11 WIB

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:37 WIB

UI Tegaskan Pria yang Memaki Polisi di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya, Kampus Tetap Hormati Hak Demonstrasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:45 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:33 WIB

PAMDAS Sumenep Tebar Berkah Ramadhan: 325 Anak Yatim Disantuni dalam Gelaran Spektakuler

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:31 WIB

Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page