Polres Sumenep Dituding Takut ke DPRD, Kasus Korupsi Pokir Hanya Periksa Kepala Desa”

- Reporter

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Foto : Mapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Zero.co.id, Sumenep – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali disorot lantaran dinilai lamban menangani dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023. Hingga kini, belum ada kejelasan arah penyelidikan meski laporan telah bergulir cukup lama.

Sebelumnya, organisasi Dear Jatim (Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur) telah menerima Surat Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D) dari Polres Sumenep terkait dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep TA 2022. Dalam SP2D tersebut dijelaskan bahwa Unit IV (Tipidkor) telah melakukan berbagai langkah klarifikasi, antara lain:

  • Memanggil dan mengonfirmasi pelapor atau pengadu.

  • Mengirimkan surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Dungkek, Batang-Batang, Ra’as, Kangayan, Ambunten, Bluto, Rubaru, dan Pasongsongan.

  • Memeriksa puluhan kepala desa.

  • Menerima salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hasil pekerjaan BKK TA 2022 dari beberapa desa.

Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan, yakni dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai pengusul dan pengendali proyek Pokir.

Koordinator Dear Jatim Korda Sumenep, Alfi Rizki Ubbadi, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Sumenep. Ia menilai aparat penegak hukum seolah berhenti di level bawah, tanpa berani menyentuh pihak legislatif yang diduga menjadi aktor utama.

“Pengusulnya itu anggota DPRD Sumenep. Kita sudah sampaikan dokumen lengkap yang menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan intervensi langsung dari oknum anggota dewan. Bahkan ada laporan soal fee proyek yang diminta,” tegas Alfi, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, praktik manipulasi Pokir di Kabupaten Sumenep sudah bersifat sistemik dan terstruktur, melibatkan banyak pihak mulai dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Hampir seluruh anggota DPRD diduga ikut bermain. Proposal disusun atas arahan mereka, pekerjaan dikendalikan orang kepercayaan, dan LPJ disiapkan joki yang sudah dikondisikan sebelumnya. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif,  ini kejahatan anggaran,” lanjutnya.

Dear Jatim mendesak Polres Sumenep agar tidak hanya berhenti di klarifikasi administratif, tetapi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, serta memeriksa para anggota DPRD yang terlibat sebagai pengusul Pokir.

“Kalau Satreskrim Polres Sumenep serius, mereka seharusnya sudah memanggil para aspirator. Tapi kalau diam begini, publik bisa menilai: ada apa di balik semua ini?” sindir Alfi.

Organisasi yang dikenal vokal dalam isu transparansi anggaran itu menegaskan komitmennya untuk mengadukan ke Wasidik Dir Reskrimsus Polda Jatim , jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Polres.

“Kami tidak akan berhenti. Jika Polres tak berani, kami akan adukan ke Wasidik. Dana publik harus dipertanggungjawabkan.” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB