Zero.co.id, Sumenep — Isu serius mengguncang salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan informasi dari sumber internal yang dapat dipercaya namun meminta identitasnya dirahasiakan, mencuat dugaan hubungan tidak patut antara Direktur BUMD dengan Kepala Bagian Umum dan Administrasi.
Dugaan tersebut disebut telah menjadi rahasia umum di lingkungan internal perusahaan, bahkan diketahui oleh keluarga pimpinan cabang, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah resmi dari pihak Inspektorat maupun Bupati Sumenep. Kamis (25/12/25)
Tak berhenti pada persoalan etik, dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan juga ikut mengemuka. Kepala Bagian Umum dan Administrasi diduga menggunakan dana BUMD sebesar Rp20.000.000 untuk kepentingan pribadi Direktur. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mencederai kepercayaan publik.
“Penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi jelas tidak bisa dibenarkan. Ini bukan sekadar masalah internal, tetapi menyangkut uang rakyat,” ujar sumber tersebut.
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan aset perusahaan. Salah satunya terkait penyewaan mobil dinas jenis Toyota Innova Zenix terbaru dengan biaya Rp12.500.000 per bulan, yang menurut sumber justru digunakan untuk kepentingan pribadi istri Direktur. Kebijakan ini dinilai tidak hanya boros, tetapi juga menunjukkan indikasi penyalahgunaan fasilitas negara.
Kondisi internal BUMD semakin memprihatinkan dengan kosongnya sejumlah jabatan strategis selama bertahun-tahun. Posisi Kasubag Umum dan Perlengkapan dilaporkan kosong hampir tiga tahun, sementara Kasubag Keuangan hanya dijabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dari pegawai tetap. Ironisnya, fungsi vital seperti kasir dan bendahara gajijustru dipercayakan kepada pegawai kontrak, yang dinilai rawan menimbulkan lemahnya sistem pengawasan internal.
Lebih jauh, sumber tersebut menilai bahwa pengelolaan keuangan BUMD yang terlalu terpusat pada satu orang, yakni Kepala Bagian Umum dan Administrasi, membuka ruang lebar terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan perusahaan dan publik.
Situasi ini memunculkan desakan agar Inspektorat Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik dari aspek keuangan maupun tata kelola dan etika jabatan. Selain itu, Bupati Sumenep juga diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah BUMD sebagai badan usaha milik daerah yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.






