Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Terapkan E-Voting, Wilayah Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

- Reporter

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

ZERO, CO, ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2027 akan mulai menerapkan sistem electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari digitalisasi proses pemungutan suara.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzuljarnain, mengatakan penerapan sistem e-voting akan diberlakukan di wilayah daratan. Sementara itu, desa-desa yang berada di wilayah kepulauan masih menggunakan sistem pemungutan suara secara manual karena mempertimbangkan keterbatasan jaringan internet.

“Wilayah kecamatan di kepulauan tetap memakai sistem lama karena dikhawatirkan terkendala jaringan internet,” ujar Achmad Dzuljarnain, Jumat (31/7/2026).

Pria yang akrab disapa Izoel itu menjelaskan, Pilkades Serentak 2027 akan dilaksanakan di 246 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Menurutnya, penerapan sistem e-voting tidak hanya menyiapkan perangkat teknologi, tetapi juga membutuhkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaannya. Karena itu, saat ini DPMD masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik.

“Sekarang masih tahap sosialisasi. Masyarakat harus memahami prosesnya, mulai dari datang, melakukan pendaftaran, menentukan pilihan, hingga menyelesaikan proses pemungutan suara,” katanya.

Ia menerangkan, alur pemungutan suara melalui e-voting dirancang sederhana. Pemilih cukup datang ke tempat pemungutan suara (TPS), melakukan pendaftaran, kemudian memberikan suara melalui perangkat elektronik yang telah disediakan.

Usai menggunakan hak pilihnya, pemilih akan memperoleh bukti atau print out sebagai tanda telah melakukan pemungutan suara. Bukti tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai prosedur yang berlaku.

Meski menggunakan sistem digital, mekanisme penanda bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilih tetap diterapkan, seperti pencelupan jari atau metode penandaan lain yang terintegrasi dengan sistem.

DPMD Sumenep juga menyiapkan mekanisme pendampingan bagi pemilih lanjut usia (lansia) agar tetap dapat menggunakan hak politiknya tanpa mengalami kesulitan saat mengoperasikan perangkat e-voting.

“Untuk lansia ada pendampingan dari petugas. Bisa juga dengan keluarga terdekat sesuai mekanisme yang ditentukan,” pungkas mantan Kepala Bakesbangpol Sumenep tersebut.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Aksi Penutupan Mr. Ball Tak Terwujud, Publik Soroti Penggunaan Nama Tokoh Agama

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru