Warga Masalembu Kembali Serahkan 3 Kg Sabu ke Polisi, Total Jadi 38 Kg

- Reporter

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Masalembu kembali serahkan 3 Kg paket sabu ke Polres Sumenep.

Warga Masalembu kembali serahkan 3 Kg paket sabu ke Polres Sumenep.

SUMENEP – Drama temuan sabu-sabu oleh warga di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, makin bikin geger, Minggu (1/6).

Setelah sebelumnya sempat heboh dengan penemuan 35 kilogram sabu dalam drum besi terapung, kini warga kembali bikin kejutan: menyerahkan 3 bungkus tambahan yang diduga sabu ke polisi.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Menurutnya, tambahan barang bukti tersebut diserahkan warga ke Polsek Masalembu pada Sabtu (31/5/2025) dan Minggu (1/6/2025).

“Perkembangan pasca temuan beberapa waktu lalu, Sabtu (31/5/2025) ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus (1 kg), dan Minggu (1/6/2025) ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus (2 kg) utuh yang diduga narkotika jenis sabu ke Polsek Masalembu. Barang bukti saat ini diamankan di Polsek,” tegas AKP Widiarti dalam keterangan resminya yang diterima Klikberita, Minggu (1/6/2025).

Temuan Sabu Baru; 3 Kg

Dengan temuan baru itu, total sabu yang berhasil dikumpulkan warga Masalembu kini tembus 38 kilogram! Dari jumlah itu, 35 kilogram sudah lebih dulu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim pada Sabtu (31/5), sementara sisanya – 3 kilogram – masih diamankan di Polsek Masalembu untuk penyelidikan lanjutan.

Peristiwa ini bermula Rabu (28/5), saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, mendapati sebuah drum besi mencurigakan yang terapung di tengah laut, sekitar 4 mil dari garis pantai. Keesokan harinya, saat drum dibuka, isinya bikin jantung nyaris copot: 35 bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Sinergi Warga dan Polisi

Salah satu nelayan bernama Mastur langsung melapor ke Koramil 0827/22. Dari situ, kasus dilimpahkan ke Polsek Masalembu. Polisi dan TNI pun bergerak cepat mengamankan lokasi serta memeriksa para saksi.

“Ini bentuk sinergi warga dan aparat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang menyerahkan temuan ini secara sukarela,” tandas Widiarti.

Polisi kini tengah memburu jejak dari mana sabu-sabu itu berasal. Dugaan kuat, barang haram tersebut adalah kiriman dari jaringan besar yang gagal dikendalikan dan akhirnya hanyut di laut.

AKP Widiarti juga mengingatkan, wilayah perairan Madura memang rawan jadi jalur selundupan narkoba. Pengawasan akan terus diperketat, sambil menggencarkan koordinasi antarinstansi.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada. Bila melihat benda mencurigakan, segera laporkan. Kerja sama seperti ini sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Keterangan foto:

Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hukum

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 28 Sep 2026 - 06:04 WIB