Usai Demo Berujung Anarkis, Badko HMI Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Bangkalan

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI desak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

HMI desak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur dengan tegas menyatakan protes keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi HMI Cabang Bangkalan, yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban.

Nur Cholis Saifudin, fungsionaris BADKO HMI Jatim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kapolda agar segera mencopot Kapolres Bangkalan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional aparat keamanan.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur agar segera mencopot Kapolres Bangkalan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional dan moral atas pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara,” tegasnya kepada media, Kamis (1/5/2025)

Nur Cholis menyebut, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin secara tegas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” katanya.

Selain itu, kebebasan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 5 ayat (1) UU tersebut menyebutkan bahwa, setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk mendapat perlindungan hukum dari aparat negara.

“Oleh karena itu, segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan kekerasan terhadap peserta aksi damai adalah pelanggaran nyata terhadap hukum dan prinsip-prinsip negara demokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh aparat Polres Bangkalan dalam membubarkan dan melakukan tindakan represif terhadap aksi damai tersebut mencederai semangat reformasi serta nilai-nilai kebebasan sipil yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

HMI memandang bahwa tindakan yang dilakukan Polres Bangkalan tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga menunjukkan kegagalan kepemimpinan di tingkat Polres.

Dengan ini, BADKO HMI Jawa Timur menyatakan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mencopot Kapolres Bangkalan dari jabatannya.

2. Meminta Kapolda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat di lapangan, khususnya di wilayah Bangkalan.

3. Meminta jaminan dari institusi kepolisian bahwa tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat tidak akan terulang di masa mendatang.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap menjaga ruang demokrasi dan tidak takut untuk menyuarakan aspirasi secara damai.

Kami percaya bahwa negara hukum yang demokratis harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

”Ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi alat represi, saatnya kita bersuara lantang demi keadilan dan demokrasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat
Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I
Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Begini Roadmap Milad Ke-26 DPP FKMSB Nasional, Yuk Intip
Aduan Resmi Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Diminta Bertindak Tegas
Dandim 0826/Pamekasan dan Lora Abbas Gelar Pengajian Rutin Bersama Prajurit dan PNS

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIB

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:31 WIB

Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:17 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Berita Terbaru