Proyek Aspal Rp300 Juta di Desa Taman Sare Diduga Bermasalah, Kades Beli Proyek dari Oknum DPRD Jatim

- Reporter

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep — Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali memantik sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan bahkan berbau praktik jual-beli proyek.

Berdasarkan informasi yang diterima pewarta dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, proyek pengaspalan tersebut dibeli oleh kepala desa dari seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kades katanya beli proyek itu dari anggota dewan provinsi padahal kan tidak boleh ada jual beli proyek, kalau ada jual beli, pasti hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek tersebut tercatat berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025, tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, setiap proyek bantuan keuangan wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Namun di lapangan, kondisi fisik jalan yang baru beberapa bulan diaspal tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari ketebalan lapisan aspal yang tipis hingga permukaan yang mulai mengelupas meski belum lama dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Sare dan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan penyimpangan proyek ini.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan (BK) di tingkat desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Jika benar terbukti terjadi jual-beli proyek, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli
Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat
Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II
Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Tak Ditemui Kasatgas MBG Pamekasan, AJB Ancam Lakukan Gerakan ke Provinsi Hingga BGN Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:07 WIB

Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?

Senin, 6 Juli 2026 - 08:58 WIB

Formatur Tak yakin OPD Strategis Selesai Bulan ini, Ancam Akan ada Aksi Jilid II

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page