Proyek Aspal Rp300 Juta di Desa Taman Sare Diduga Bermasalah, Kades Beli Proyek dari Oknum DPRD Jatim

- Reporter

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep — Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali memantik sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan bahkan berbau praktik jual-beli proyek.

Berdasarkan informasi yang diterima pewarta dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, proyek pengaspalan tersebut dibeli oleh kepala desa dari seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kades katanya beli proyek itu dari anggota dewan provinsi padahal kan tidak boleh ada jual beli proyek, kalau ada jual beli, pasti hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek tersebut tercatat berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025, tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, setiap proyek bantuan keuangan wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Namun di lapangan, kondisi fisik jalan yang baru beberapa bulan diaspal tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari ketebalan lapisan aspal yang tipis hingga permukaan yang mulai mengelupas meski belum lama dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Sare dan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan penyimpangan proyek ini.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan (BK) di tingkat desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Jika benar terbukti terjadi jual-beli proyek, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Berita Terkait

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam
JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”
6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Viral di Sumenep: Penganiayaan Kurir Bikin Warga Geram
Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Satlantas Polres Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Universitas Wiraraja

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Minggu, 30 November 2025 - 13:11 WIB

FKMSB Luncurkan Aksi Solidaritas Bantu Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 11:44 WIB

JUSTFORCE UNIBA Madura Resmi Dideklarasikan, Angkat Isu “Ambang Batas Militer dalam Ranah Sipil”

Jumat, 28 November 2025 - 12:35 WIB

6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

Berita Terbaru