MPR Madura Raya Desak Pansus II DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

- Reporter

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendesak Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk menolak permohonan penyertaan modal dari PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS). Jum’at (18/4).

Bukan tanpa sebab, organisasi kepemudaan ini mendesak Pansu II DPRD Sumenep agar tidak memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut, melainkan karena dinilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kinerja PT WUS saat ini.

PT WUS, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, diketahui memiliki beberapa unit usaha di berbagai sektor, termasuk SPBU, perdagangan umum, dan properti.

Namun, MPR Madura Raya menilai perusahaan ini gagal menunjukkan performa optimal dan cenderung menjadi beban keuangan daerah.

“MPR meminta agar DPRD tidak menyetujui permintaan penyertaan modal tersebut,” tegas Ketua MPR Madura Raya, M. Darul, Jumat (18/4).

Menurut Darul, penyertaan modal yang selama ini diberikan belum memberikan hasil nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bahkan, ia mencurigai bahwa dana yang digelontorkan selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menilai PT WUS Sumenep merupakan perusahaan yang sakit. Penyertaan modal terkesan hanya dijadikan bancakan saja,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penurunan performa perusahaan daerah yang memiliki banyak bidang usaha tersebut.

Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, seharusnya PT WUS mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, bukan justru mengalami kemunduran.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami—kok bisa perusahaan yang memiliki banyak lini usaha justru merosot?” ujar Darul.

MPR Madura Raya turut menyoroti kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan.

Mereka mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apakah di dalamnya ada oknum nakal? Kalau memang ada, segera tindak lanjuti. Buang saja oknumnya, atau hapus sekalian perusahaannya, supaya tidak terkesan membebani APBD,” pungkasnya.

Sejauh ini, Pansus II DPRD Sumenep masih membahas usulan penyertaan modal tersebut. Sejumlah pihak di internal dewan menyebutkan bahwa keputusan belum dapat diambil karena masih membutuhkan kajian mendalam terhadap kinerja PT WUS dan dampaknya bagi keuangan daerah.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru