Langkah sepihak tersebut langsung menyalakan gelombang protes dari tokoh masyarakat, pemuda, dan sesepuh desa. Lapangan Saroka selama ini dikenal sebagai tanah komunal yang memiliki nilai historis tinggi, menjadi tempat berkumpul, berlatih sepak bola, hingga pelaksanaan acara adat dan sosial.
Salah seorang tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan marah atas tindakan yang dianggap merampas ruang publik warga.
“Ini lapangan kami. Dari dulu tempat anak-anak main bola dan kegiatan desa. Kenapa tiba-tiba mau diganti gedung koperasi tanpa ada pemberitahuan, tanpa diumumkan ke masyarakat Saroka?” tegasnya.
Minimnya transparansi semakin memperburuk situasi. Hingga pengerjaan dimulai, tidak ditemukan papan proyek, kejelasan status lahan, ataupun sosialisasi rencana alih fungsi. Kondisi ini membuat warga curiga bahwa pembangunan dilakukan tanpa prosedur yang benar dan tanpa persetujuan masyarakat sebagai pemilik manfaat utama lahan tersebut.
Beberapa tokoh desa bahkan secara tegas menolak pembangunan yang dianggap mengorbankan kepentingan publik.
“Pembangunan ekonomi itu penting. Tapi bukan berarti fasilitas publik yang sudah dibutuhkan masyarakat harus dihapus begitu saja. Lapangan ini harus dikembalikan fungsinya,” ujar salah satu tokoh berpengaruh di Saroka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun manajemen Koperasi Merah Putih belum memberikan pernyataan resmi. Warga kini menanti kejelasan: apakah pembangunan ini sah, apakah ada izin alih fungsi, dan mengapa prosesnya dilakukan secara diam-diam?
Konflik antara kepentingan pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ruang publik kini menjadi sorotan utama. Masyarakat Saroka berharap ada tindakan cepat dan transparan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.






