Zero.co.id, Sumenep – Pelaksanaan dua program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan. Warga menuding proyek tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur dan diduga penuh rekayasa sejak tahap pengajuan hingga pelaksanaan.
Program yang dimaksud adalah HIPPA Polai Sejahtera dan P3A Makmur Sentosa, yang masing-masing berlokasi di Daerah Irigasi AT Polai dan AT Saronggi 1. Kedua program itu tercatat dalam data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur, dengan nilai anggaran Rp195 juta per lokasi, serta dana pendampingan Rp30 juta sebagaimana diatur dalam keputusan Kementerian PUPR.
Namun, menurut kesaksian warga setempat yang enggan disebutkan namanya, proyek tersebut diduga kuat bukan hasil aspirasi kelompok tani, melainkan “by desain” oleh oknum kepala desa.
“Dari proses pengajuan saja sudah diatur kepala desa, bukan kepentingan masyarakat atau petani. Nama warga hanya dipinjam sebagai formalitas. Aneh saja, satu desa dapat dua program, padahal banyak desa lain yang tidak kebagian,” ujarnya kepada Zero.co.id, Minggu (10/11/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pendamping program yang dianggap tutup mata terhadap dugaan penyimpangan.
“Pendampingnya diam saja, padahal anggarannya jelas ada Rp30 juta per lokasi. Hasil pekerjaannya juga tidak sesuai spesifikasi, ketebalannya tipis dan rawan rusak. Silakan auditor internal turun langsung ke Desa Juluk,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan resmi Kementerian PUPR, penerima program P3-TGAI adalah kelompok masyarakat petani pemakai air (P3A/GP3A/IP3A) yang mengelola jaringan irigasi secara swakelola tanpa boleh dipihak-ketigakan. Bantuan ini seharusnya digunakan untuk rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan jaringan irigasi, bukan proyek yang dikendalikan oleh pihak luar atau pejabat desa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Zero.co.id masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Juluk dan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan dua program tersebut.






