BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Mereka menilai, revisi ini tidak berpihak pada rakyat dan mengancam sistem demokrasi.

Penolakan disampaikan langsung dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (9/5).

Mahasiswa membawa spanduk dan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam draft revisi UU Nomor 2 Tahun 2002.

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa RUU Polri berpotensi menghapus prinsip akuntabilitas dan supremasi sipil dalam pengawasan institusi kepolisian.

“RUU ini mengandung sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Beberapa poin yang disorot antara lain pasal terkait perluasan definisi ruang siber, tugas intelijen kepolisian, hingga kewenangan penyidikan semua tindak pidana yang seharusnya melibatkan lembaga lain.

BEM STKIP juga menilai bahwa konsep “keamanan dalam negeri” dalam RUU ini terlalu luas dan bisa digunakan sebagai pembenaran memperluas wewenang Polri hingga menyentuh ranah lembaga-lembaga negara lainnya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada anggota DPRD, agar diteruskan ke tingkat pusat sebagai bentuk kontrol sipil.

Mahasiswa mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Polri dan membuka ruang partisipasi publik secara luas. RUU ini, kata mereka, harus dikaji ulang secara menyeluruh dan transparan.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB