BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa aksi penolakan RUU Polri, di Depan Kantor DPRD Sumenep. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Mereka menilai, revisi ini tidak berpihak pada rakyat dan mengancam sistem demokrasi.

Penolakan disampaikan langsung dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (9/5).

Mahasiswa membawa spanduk dan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan terhadap sejumlah pasal kontroversial dalam draft revisi UU Nomor 2 Tahun 2002.

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa RUU Polri berpotensi menghapus prinsip akuntabilitas dan supremasi sipil dalam pengawasan institusi kepolisian.

“RUU ini mengandung sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Beberapa poin yang disorot antara lain pasal terkait perluasan definisi ruang siber, tugas intelijen kepolisian, hingga kewenangan penyidikan semua tindak pidana yang seharusnya melibatkan lembaga lain.

BEM STKIP juga menilai bahwa konsep “keamanan dalam negeri” dalam RUU ini terlalu luas dan bisa digunakan sebagai pembenaran memperluas wewenang Polri hingga menyentuh ranah lembaga-lembaga negara lainnya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada anggota DPRD, agar diteruskan ke tingkat pusat sebagai bentuk kontrol sipil.

Mahasiswa mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan RUU Polri dan membuka ruang partisipasi publik secara luas. RUU ini, kata mereka, harus dikaji ulang secara menyeluruh dan transparan.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru