SUMENEP, Zero.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kembali mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, sebesar Rp200.345.280 digelontorkan hanya untuk pengadaan pakaian dan perlengkapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Anggaran tersebut diklaim digunakan untuk pembelian seragam resmi, atribut pelengkap, hingga sepatu parade. Semua kebutuhan disiapkan melalui belanja e-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan dalih transparansi dan efisiensi.
Namun, besaran anggaran itu memicu sorotan tajam. Salah satu Aktivis Mahasiswa, Ferdy Dwi Hidayat, menilai anggaran serupa hampir selalu muncul setiap tahun dengan nilai yang tidak sedikit.
“Setiap tahun ada anggaran baru untuk pakaian Paskibraka, padahal seragam tahun sebelumnya mestinya masih bisa dipakai atau dimanfaatkan. Pertanyaannya, ke mana perginya perlengkapan tahun lalu? Apakah benar-benar rusak, atau memang ada pola pemborosan yang sengaja dibiarkan?” tegas Ferdy.(19/08/25)
Ia menilai pola penganggaran seperti ini rawan disalahgunakan karena minim pengawasan publik. Besarnya angka yang digelontorkan untuk kebutuhan seremonial dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan prioritas lain, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan fasilitas publik.
“Kami tidak anti peringatan HUT RI, tapi yang harus diingat, anggaran negara adalah uang rakyat. Jangan sampai semangat nasionalisme justru dijadikan alasan untuk menganggarkan pos-pos yang berpotensi jadi bancakan,” tambahnya.
Pihaknya mendesak agar Pemkab Sumenep membuka secara rinci spesifikasi barang, jumlah unit, hingga harga satuan dari setiap perlengkapan yang dibeli. Tanpa itu, transparansi yang selalu digaungkan hanya sebatas jargon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kesbangpol Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait rincian anggaran fantastis tersebut.
Penulis : Andika
Editor : Adit






