Dugaan Korupsi BSPS Menyeret Orang Dekat Pejabat Tinggi, Dear Jatim: Uang 100 Juta Diduga Mengalir ke A.K

- Reporter

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali menyeret nama baru. Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim mengungkap adanya dugaan aliran dana dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep, kepada seorang yang disebut dekat dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial AK atau A. Kncl.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyebut inisial (A.Kncl) diduga menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari NLA dengan dalih pinjaman pribadi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai seratus juta rupiah dari tersangka NLA ke (AKncil). Dalihnya memang pinjaman, namun pola seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” ujar Alfi Rizky dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS di lingkungan Dinas Perkimhub Sumenep. Dalam penyelidikan, NLA diduga meminta imbalan sebesar Rp100.000 per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana. Dari modus itu, NLA menerima total uang sebesar Rp325 juta yang diserahkan oleh seorang saksi berinisial RP.

Alfi menilai, jika benar ada aliran dana Rp100 juta tersebut, maka penyidik Kejati Jatim perlu memperluas penyedikan terhadap pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan.

“Jangan berhenti di satu nama. Jika uang itu benar mengalir ke pihak lain, maka aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik,” tegasnya.

Pihak Dear Jatim juga berencana mendatangi Kejati Jatim untuk mendorong penyidik agar menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan AK dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti di lima tersangka, tapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan yang kerap menjadi ‘pelindung’ praktik kotor,” tambah Alfi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sumenep, mengingat munculnya dugaan keterlibatan figur-figur yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi daerah.

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah
Serda M. Nurhidayat, Dampingi Kegiatan Posyandu
Kembali Dapatkan 3 Tropi Emas di Atletik Fosfat SMAPA 2026
Potret Ketimpangan: Warga Kepulauan Giliraja Perbaiki Jalan Tanpa Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:28 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:58 WIB

Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page