Dugaan Korupsi BSPS Menyeret Orang Dekat Pejabat Tinggi, Dear Jatim: Uang 100 Juta Diduga Mengalir ke A.K

- Reporter

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali menyeret nama baru. Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim mengungkap adanya dugaan aliran dana dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep, kepada seorang yang disebut dekat dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial AK atau A. Kncl.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyebut inisial (A.Kncl) diduga menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari NLA dengan dalih pinjaman pribadi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai seratus juta rupiah dari tersangka NLA ke (AKncil). Dalihnya memang pinjaman, namun pola seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” ujar Alfi Rizky dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS di lingkungan Dinas Perkimhub Sumenep. Dalam penyelidikan, NLA diduga meminta imbalan sebesar Rp100.000 per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana. Dari modus itu, NLA menerima total uang sebesar Rp325 juta yang diserahkan oleh seorang saksi berinisial RP.

Alfi menilai, jika benar ada aliran dana Rp100 juta tersebut, maka penyidik Kejati Jatim perlu memperluas penyedikan terhadap pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan.

“Jangan berhenti di satu nama. Jika uang itu benar mengalir ke pihak lain, maka aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik,” tegasnya.

Pihak Dear Jatim juga berencana mendatangi Kejati Jatim untuk mendorong penyidik agar menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan AK dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti di lima tersangka, tapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan yang kerap menjadi ‘pelindung’ praktik kotor,” tambah Alfi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sumenep, mengingat munculnya dugaan keterlibatan figur-figur yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi daerah.

Berita Terkait

Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Tegas CEO Bawang Mas Gruop H. Her.
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tetap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau Madura, Tegas CEO Bawang Mas Gruop H. Her.

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:09 WIB

Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:28 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page