Dugaan Korupsi BSPS Menyeret Orang Dekat Pejabat Tinggi, Dear Jatim: Uang 100 Juta Diduga Mengalir ke A.K

- Reporter

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali menyeret nama baru. Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim mengungkap adanya dugaan aliran dana dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep, kepada seorang yang disebut dekat dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial AK atau A. Kncl.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyebut inisial (A.Kncl) diduga menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari NLA dengan dalih pinjaman pribadi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai seratus juta rupiah dari tersangka NLA ke (AKncil). Dalihnya memang pinjaman, namun pola seperti ini kerap digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi,” ujar Alfi Rizky dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS di lingkungan Dinas Perkimhub Sumenep. Dalam penyelidikan, NLA diduga meminta imbalan sebesar Rp100.000 per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana. Dari modus itu, NLA menerima total uang sebesar Rp325 juta yang diserahkan oleh seorang saksi berinisial RP.

Alfi menilai, jika benar ada aliran dana Rp100 juta tersebut, maka penyidik Kejati Jatim perlu memperluas penyedikan terhadap pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan.

“Jangan berhenti di satu nama. Jika uang itu benar mengalir ke pihak lain, maka aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik,” tegasnya.

Pihak Dear Jatim juga berencana mendatangi Kejati Jatim untuk mendorong penyidik agar menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan AK dalam pusaran kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti di lima tersangka, tapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan yang kerap menjadi ‘pelindung’ praktik kotor,” tambah Alfi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Sumenep, mengingat munculnya dugaan keterlibatan figur-figur yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi daerah.

Berita Terkait

Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan
Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY
BEM Se-Sumenep Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep Mandek, PMII UPI Tuding Anggaran Rp200 Juta “Hanya Jadi Pemupuk Politik”
Aktivis Dear Jatim Angkat Suara: Putusan MK Soal Polri Dan TNI Tidak Adil!”
Dua Medali Emas Pasi Bupati Cup Pamekasan 2025 Di Raih Jezmico Dari SMP1 Pamekasan
Selain Diduga Terima Aliran Dana BSPS, AK Disebut Kerap Atur Proyek di Sejumlah OPD Sumenep
Publik Melongo! Kekayaan Ketua DPRD Sumenep Meningkat Drastis di Tengah Kasus Pokir

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Desak Satgas PKH Turun ke Sumenep: Tambang Ilegal Diduga Milik Ayah Anggota DPRD Beroperasi Bebas, Negara Dirugikan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:13 WIB

Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY

Jumat, 21 November 2025 - 11:19 WIB

BEM Se-Sumenep Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Pusat Informasi KKKS Migas Sumenep Mandek, PMII UPI Tuding Anggaran Rp200 Juta “Hanya Jadi Pemupuk Politik”

Senin, 17 November 2025 - 12:33 WIB

Aktivis Dear Jatim Angkat Suara: Putusan MK Soal Polri Dan TNI Tidak Adil!”

Berita Terbaru