DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai

- Reporter

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar dengar pendapat soal pemakzulan atau pemberhentian Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Pamekasan, Jumat (17/10/2025) dihadiri ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, wakil ketua DPRD Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi dan Khairul Umam. Serta dihadiri Ketua tim pemakzulan, Suhairi.

Rapat tersebut dihadiri oleh empat pimpinan DPRD dan sejumlah perwakilan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan aspirasi pada 4 September 2025 lalu.

Ketua tim pemakzulan, Suhairi, mengatakan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat aspirasi yang sudah diterima DPRD. Ia mengapresiasi langkah DPRD yang terbuka untuk menampung dan menindaklanjuti masukan masyarakat.

“Ada dua hal penting dari hasil RDP hari ini. Pertama, DPRD menyatakan aspirasi kami diterima dan akan ditindaklanjuti. Kedua, pimpinan DPRD telah menyiapkan anggaran untuk tahapan berikutnya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” katanya.

Sebelum beranjak dari gedung dewan, Suhairi bersama timnya menyerahkan bukti tambahan kepada pimpinan DPRD untuk memperkuat laporan yang sudah disampaikan sebelumnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa lembaganya akan bersikap objektif dan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menilai, setiap aspirasi masyarakat perlu ditelaah secara menyeluruh agar langkah politik yang diambil tidak menyalahi ketentuan hukum.

“Kami akan undang kembali perwakilan masyarakat untuk mendengarkan penjelasan mereka secara lebih detail. Proses pemakzulan ini memiliki tahapan, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat, dan harus diinisiasi oleh satu fraksi serta didukung oleh tujuh anggota DPRD,” ucapnya.

Ali Masykur juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan konsultasi dengan biro hukum sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Kami perlu memastikan langkah yang diambil tidak melebihi kewenangan lembaga. Setelah hasil konsultasi keluar, pertemuan selanjutnya akan melibatkan Komisi I dan seluruh pimpinan fraksi,” tandasnya.

Berita Terkait

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan
Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli
Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar
Dear Jatim Akan Laporkan Penanganan Kasus Pokir Sumenep ke Propam Polda Jatim dan Irwasum Polri
H Ansari Dorong Kementerian Haji dan Umrah Perbaiki Pelayanan
Hamas Sambut Pengakuan Barat atas Palestina, Desak Tindakan Nyata Hentikan Perang Gaza
Larijani Temui Putra Mahkota Saudi, Seriusi Pertahanan Usai Israel Serang Qatar
Pengemudi Ojol Raih Kepastian Hukum, Presiden Siapkan Perpres

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Dear Jatim Akan Laporkan Penanganan Kasus Pokir Sumenep ke Propam Polda Jatim dan Irwasum Polri

Berita Terbaru

Foto : Ilustrasi

Nasional

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar

Senin, 13 Okt 2025 - 11:50 WIB