Zero.co.id, Sumenep — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar Aksi Bisu di depan Mapolres Sumenep, Selasa (9 Desember 2025). Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya dugaan praktik korupsi di Kabupaten Sumenep, termasuk yang diduga melibatkan elit DPRD setempat.
Dalam aksi tersebut, poster Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dan Wakil Ketua DPRD Sumenep sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi, terpampang di hadapan publik. Hal ini menegaskan kritik masyarakat terhadap kinerja pimpinan DPRD yang dianggap abai terhadap penanganan kasus korupsi di daerah.
Para peserta aksi, meski tanpa suara, membawa banner dan poster berisi tuntutan serta dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan Dear Jatim ke Polres Sumenep, antara lain:
-
Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep (2021–2023)
-
Fee makelar hingga 30%.
-
Pekerjaan fisik amburadul, fiktif, dan tumpang tindih.
-
199 titik BKK Desa bermasalah.
-
Potensi kerugian negara mencapai Rp27,33 miliar.
-
-
Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Sumenep (2022)
-
Belanja pihak ketiga Rp6,65 miliar.
-
Belanja hibah Rp8,75 miliar, namun realisasi hanya Rp5,65 miliar.
-
Banyak pekerjaan DAK bermasalah dan aset tanah dikuasai pihak non-pemerintah.
-
-
Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru & Non-sertifikasi (2020–2021)
-
TPG senilai Rp12,65 miliar terlambat disalurkan melewati tahun anggaran.
-
Tunjangan non-sertifikasi Rp852,4 juta mengalami keterlambatan serupa.
-
-
Dugaan Korupsi Proyek KIHT Tahap 1 (2021–2022)
-
Perubahan perjanjian proyek Rp9,62 miliar tanpa penyesuaian nilai kontrak.
-
Retakan dan dugaan pergeseran kolom baja ditemukan, rekanan tidak memiliki dokumen kepemilikan bangunan.
-
-
Dugaan Pemangkasan Bantuan TKM Kemenaker (2021–2024)
-
Bantuan Rp5 juta dipotong Rp3,5–4 juta oleh oknum.
-
327 penerima hanya menerima sekitar Rp1 juta.
-
Dear Jatim menuntut Polres Sumenep untuk segera menetapkan tersangka pada kasus yang telah memenuhi unsur pidana, memberikan kepastian hukum atas seluruh laporan masyarakat, mengakhiri praktik tebang pilih, serta berkoordinasi dengan APIP, Kejaksaan, dan BPK untuk percepatan audit investigatif. Perlindungan bagi pelapor dan saksi juga menjadi tuntutan penting organisasi ini.
“Diamnya massa dalam aksi bisu ini menegaskan kekecewaan publik terhadap pimpinan DPRD Sumenep. Poster Ketua dan Wakil Ketua DPRD menunjukkan bahwa masyarakat menuntut pertanggungjawaban mereka atas praktik korupsi yang merugikan rakyat,” tegas Koordinator Dear Jatim Sumenep.
Aksi ini menjadi simbol bahwa pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep harus nyata, tegas, dan tanpa pandang bulu. Dear Jatim berkomitmen terus mengawal seluruh laporan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.






