Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Debt Collector

- Reporter

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: keterangan pers terkait penetapan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang debt collector meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan,

Foto: keterangan pers terkait penetapan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang debt collector meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan,

Zero.co.id, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang debt collector meninggal dunia di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti di lapangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis terhadap keterangan saksi serta barang bukti, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12).

Adapun keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Seluruhnya diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.

Selain proses pidana, Polri juga menindaklanjuti kasus ini melalui jalur etik. Trunoyudo menyampaikan bahwa keenam tersangka akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dijadwalkan pada pekan depan.

“Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, 17 Desember 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, para tersangka dinilai telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kasus pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.45 WIB di area parkir depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Pancoran oleh dua orang saksi.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan dua korban, satu di antaranya meninggal dunia di tempat, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Hasil pengusutan lebih lanjut mengungkap bahwa para terduga pelaku pengeroyokan merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Mabes Polri.

“Ada pun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” tegas Trunoyudo.

Menutup keterangannya, Trunoyudo menegaskan komitmen institusi Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

“Polri tidak akan pandang bulu. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bukan Sekadar Rivalitas! Indonesia vs Malaysia Berebut Momentum ke Final
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Hakim Minta KPU Buka Risalah Perubahan PKPU
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Senin, 28 September 2026 - 06:42 WIB

Bukan Sekadar Rivalitas! Indonesia vs Malaysia Berebut Momentum ke Final

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB