JAKARTA, Zero.co.id — Awan gelap menggantung di atas Kementerian Agama RI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia, yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki.
Dalam keterangan resminya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini telah menyasar ke sejumlah pihak penyelenggara haji, termasuk travel dan agen pelaksana ibadah haji khusus.
“Kami mulai dari penyelenggaranya, terutama travel. Karena merekalah penerima akhir dari kuota sebelum sampai ke masyarakat,” ungkap Asep, Kamis (24/7/2025).
KPK menelusuri dugaan pengalihan kuota haji tambahan yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah reguler, namun diduga dialihkan ke jalur haji khusus. Langkah ini diduga merugikan ribuan calon jemaah yang harus antre hingga puluhan tahun.
“Kuota tambahan 20 ribu itu, jika digunakan tidak sesuai prosedur, jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat luas. Itu yang sedang kami cermati,” tegas Asep.
Kasus ini mencuat usai laporan resmi dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) dilayangkan ke KPK pada 31 Juli 2024. Dalam laporannya, GAMBU menyebut Menag dan Wamenag telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mengalihkan sekitar 8.400 kuota haji reguler ke jalur haji khusus tanpa persetujuan DPR.
“Ini pelanggaran serius terhadap UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pemerintah seharusnya fokus memperpendek antrean, bukan justru mengurangi kuota jemaah reguler,” tegas Arya, Ketua GAMBU.
GAMBU mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dan segera memanggil serta memeriksa semua pihak, termasuk petinggi Kementerian Agama.
KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil langsung Menag Yaqut dan Wamenag Saiful bila ditemukan indikasi kuat keterlibatan mereka dalam praktik pengalihan kuota.
“Penyelidikan ini bertahap. Bila dari penyelenggara dan travel ditemukan keterkaitan ke pimpinan, tentu akan kami panggil,” kata Asep.
Publik kini menunggu langkah konkret KPK dalam membongkar dugaan praktik jual-beli kuota haji yang dinilai sangat tidak etis di tengah deretan panjang antrean jemaah Indonesia.