Bejat! Pria Sumenep Dua Kali Cabuli Bocah Perempuan di Bawah Umur

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

SUMENEP, Zero.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (30), warga Kabupaten Sumenep, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial DR (13). Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari laporan orang tua korban, M (41), ke Polres Sumenep pada tanggal 16 Juli 2025. Korban, yang masih duduk di bangku kelas 1 MTS, memberanikan diri menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada sang ayah.

“Peristiwa pertama terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di kamar rumah korban di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep,” ungkap AKBP Rivanda pada Sabtu (26/7).

Diduga, MR masuk ke kamar korban saat situasi sepi dan tidak ada orang lain di sekitar lokasi. Korban yang sedang beristirahat sempat terkejut dan berusaha melawan, namun tidak berdaya menghadapi kekuatan pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep berhasil melacak keberadaan tersangka. MR ditangkap pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKBP Rivanda. Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan hasil visum dan hasil pemeriksaan psikologi korban.

Polres Sumenep berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Berita Terkait

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 
Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif, Curriculum Vitae, 2000 Hadir di Festival Teater Internasional
Polresta Sumenep Gerak Cepat Tangani Maling Ayam, Dugaan Korupsi Pokir DPRD Dua Tahun Masih Menunggu Kepastian
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:42 WIB

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:37 WIB

Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 

Berita Terbaru