Terkuak! KPK Sedang Telisik Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

JAKARTA, Zero.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan-kendaraan yang disita dari penggeledahan di rumah RK pada Maret lalu disebut-sebut diatasnamakan ajudan atau pegawainya.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat kemarin, mengonfirmasi hal tersebut. “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Asep. Ia menambahkan bahwa pendalaman ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, yang berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan, merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Sejak penggeledahan tersebut, atau selama 138 hari hingga Sabtu (26/7), Ridwan Kamil belum menerima panggilan dari KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar. KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami peran dan dugaan penyamaran aset yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat
Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I
Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Aduan Resmi Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Diminta Bertindak Tegas
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
Dugaan Pelecehan Seksual Guncang Kampus, Rektor Unima Nonaktifkan Dosen DM Usai Mahasiswi Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIB

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:31 WIB

Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:17 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Berita Terbaru