Terkuak! KPK Sedang Telisik Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

- Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

JAKARTA, Zero.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan-kendaraan yang disita dari penggeledahan di rumah RK pada Maret lalu disebut-sebut diatasnamakan ajudan atau pegawainya.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat kemarin, mengonfirmasi hal tersebut. “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Asep. Ia menambahkan bahwa pendalaman ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, yang berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan, merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Sejak penggeledahan tersebut, atau selama 138 hari hingga Sabtu (26/7), Ridwan Kamil belum menerima panggilan dari KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar. KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami peran dan dugaan penyamaran aset yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli
Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka
Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

YLBH Madura Sentil Bupati Sumenep: Saat Kampanye Datangi Rakyat, Setelah Berkuasa Seolah Tuli

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kasus Pencabulan Anak di Sampang, Polisi Tetapkan 27 Tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:07 WIB

Videotron Lagi, Miliaran Lagi! Diskominfo Sumenep Kembali Anggarkan Rp1,1 Miliar, Dimana Aset Sebelumnya?

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page